Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENANGKAPAN artis Saipul Jamil disebut kontroversial karena aparat disebut tidak menunjukkan surat penangkapan. Terkait hal itu, Polisi menyampaikan alasan petugas
Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Pemeriksaan oleh Propam dilakukan karena diduga ada pelanggaran dalam prosedur penangkapan asisten Saipul Jamil itu.
POLISI menyimpulkan hasil uji laboratorium rambut Saipul Jamil negatif narkoba.
Sabtu (6/1) dini hari, pedangdut Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Donny menjelaskan, awalnya petugas kepolisian mencegat mobil untuk menangkap seseorang yang terlibat kasus narkoba. Namun, ternyata didalam mobil tersebut juga terdapat Saipul Jamil.
Legislator dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menyayangkan adanya ruang glorifikasi pada eks pelaku pencabulan atau pedofil.
Media penyiaran seharusnya berpegangan pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran yang diterbitkan Komisi Penyiaran Indonesia.
Menurutnya ketika pelaku muncul kembali di ruang publik ini akan menghidupkan luka kembali terhadap korban. Walaupun kasusnya sudah inkracht tapi trauma korban belum tentu pulih.
Maraknya tayangan yang menampilkan figur pelaku kejahatan seksual terhadap anak, bukan informasi yang tepat dan sesuai perkembangan anak
Ia mengatakan sikap Saipul Jamil bertentangan dengan etika dan naluri masyarakat. Seharusnya yang bersangkutan malu atas perbuatan yang menjeratnya ke penjara.
Menurut Rissalwan tindakan permisif atau terbuka dari media elektronik kepada Saipul Jamil tentunya tidak dapat ditolerir dalam bentuk apa pun.
Arist mengatakan pihaknya mendorong KPI jika ada unsur-unsur pelanggaran UU Penyiaran, maka stasiun televisi bukan hanya mendapat teguran.
Penyambutan itu berlebihan terhadap Saipul Jamil saat bebas dari penjara telah menyakiti hati korban pelecehan seksual yang dilakukan Saipul.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi (TV) untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved