Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana mengkaji kembali alokasi anggaran untuk penduduk lanjut usia (lansia) untuk memenuhi hak-hak dasar mereka. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat pembahasan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 serta isu lansia di Kantor Kemenko PMK, Rabu (17/3).
Koordinator Pemberdayaan Lanjut Usia Kemenko PMK, Ginda Artur Manurung menyampaikan, pemenuhan kebutuhan pelayanan para Lanjut Usia (Lansia) dalam kegiatan sehari-hari masih mengalami berbagai masalah. Mulai dari pelayanan kesehatan yang belum maksimal, serta kesempatan partisipasi dalam berbagai hal bagi para lansia masih minim.
"Hak-hak dasar lansia yang belum terpenuhi itu menjadi salah satu penyebab para lansia mengalami gangguan psikologis, kesehatan, dan merasa kehidupannya tidak berguna," ujarnya seperti dilansir dari laman Kemenko PMK, Kamis (18/3).
Karena itu, pemerintah melakukan upaya percepatan penanganan pelayanan terhadap lansia secara lintas sektor dan melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. “Diperlukan langkah-langkah percepatan penangannya secara lintas sektor serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia,” ungkap Ginda.
Untuk mewujudkan itu dinilai perlu untuk merevisi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 terkait penganggaran dana untuk program atau kegiatan lansia di Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Roy menjelaskan usulan penambahan anggaran bagi lansia dapat dilakukan pemutakhiran nomenklatur kegiatan di Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Namun, penerapan pemutakhiran tersebut baru dapat dilakukan pada 2023 mendatang.
“Pemutakhiran data tersebut baru dapat diterapkan pada tahun 2023 mengingat rangkaian agenda pengesahan secara birokrasi,” ujarnya.
Perwakilan dari Bappenas Dinar mengatakan, program lansia di Indonesia belum terintegrasi baik di pusat maupun daerah. Karena itu, ia menilai diskusi ini perlu ditindak lanjuti supaya ke depannya lansia mendapatkan hak yang sama dalam masyarakat.
Kemenko PMK berencana melakukan rapat lanjutan dengan mengundang K/L terkait yang melibatkan Ditjen Keuangan Daerah dan Badan Anggaran Daerah Kemendagri untuk membahas usulan-usulan pemutakhiran Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Rapat tersebut juga membahas beberapa agenda yang berhubungan Program Aksi Lansia dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional pada 29 Mei mendatang. Tema Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2021 yang telah disepakati bersama ialah Sehari Bersama Lansia dan untuk pelaksanaannya masih menunggu surat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (H-2)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Bagi warga senior ini, potensinya adalah quality tourism, karena mereka punya uang lebih lebih banyak, karena tidak lagi memiliki banyak kebutuhan seperti turis berusia muda.
Sebanyak 1.214 jemaah haji asal Kendal diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan. Pemkab Kendal pastikan fasilitas transportasi dan pendampingan lansia optimal.
Kemenhaj mengingatkan daerah untuk tidak berlebihan dalam seremonial pelepasan jemaah haji 2026. Acara panjang dinilai berisiko bagi kesehatan jemaah, terutama lansia.
Kenaikan suhu global membuat banyak orang kesulitan melakukan aktivitas fisik sederhana seperti pekerjaan rumah tangga atau naik tangga pada siang hari.
Survei global GSK mengungkap risiko cacar api pada lansia dengan penyakit kronis. Di Indonesia, biaya rawat inap mencapai Rp10 juta per kasus.
Pemerintah perketat syarat istitha’ah kesehatan jemaah haji 2026. Mayoritas lansia dan cuaca ekstrem jadi faktor utama tekan angka kematian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved