Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan titik krusial pelayanan BPJS Kesehatan berada di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaik.
“Saya ingin menyorot pelayanan publik dan hak-hak konsumen, mulai dari product knowledge yang perlu ditingkatkan agar masyarakat sebagai peserta JKN-KIS paham fungsi dan manfaat program tersebut, lalu peningkatan infrastruktur, SDM seperti ketersediaan dan ketersebaran dokter spesialis, serta implementasi proses bisnis yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan,” ungkapnya.
Itu disampaikannya terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kepada peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan bukan pekerja (BP) kelas 3 di 2021.
“Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap kondisi finansial masyarakat, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3. Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas 3 hanya membayar iuran Rp35.000 dari yang seharusnya Rp42.000, sementara sisanya pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000,” kata Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Ratna Sudewi, beberapa waktu lalu.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa pada 2020 pemerintah sudah memberikan bantuan iuran bagi peserta PBPU-BP kelas 3 yang berstatus aktif serta untuk bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Sampai dengan saat ini, realisasi bantuan iuran JKN-KIS mencapai Rp2,7 triliun. Di 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan iuran PBPU-BP kelas 3 sebesar Rp2,4 triliun.
“Secara keseluruhan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggarannya sebesar Rp51,2 triliun atau 30,1% dari anggaran kesehatan 2021 untuk program JKN-KIS. Termasuk di dalamnya bantuan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp48,8 triliun,” papar Yustinus.
Sementara itu, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menyebut penyesuaian tarif itu sesuai dengan rencana penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan di 2022. (Fer/X-11)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
YLKI menegaskan kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur menjadi alarm keras untuk reformasi sistem keselamatan dan pemisahan jalur KA.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang kembali mencuat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang bersifat struktural.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved