Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan, pada tahun 2021, KLHK akan memberikan dukungan pembangunan Pusat Daur Ulang-PDU (recycling center) dengan kapasitas 50 ton per hari di Karang Rejo, Metro, Lampung.
“Kami berharap Pusat Daur Ulang tersebut meningkatkan upaya pengurangan sampah pada sisi hulunya, sehingga timbulan sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Karang Rejo semakin sedikit, sehingga upaya pengolahannya lebih mudah dan efisien, dan umur TPA-nya dapat berjalan panjang,” ujar Dirjen Rosa Vivien, keterangan pers, Minggu (18/10), usai kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE.
Rosa Vivien menjelaskan, PDU dengan kapasitas 50 ton per hari tersebut, adalah konsep baru yang dikembangkan. Selain sebagai tempat pengelolaan sampah, PDU juga akan menjadi pusat edukasi.
"Konsep ini hendaknya dapap mengubah image publik, bahwa sarana pengelolaan sampah tidak harus kumuh, bau, kotor, dan menjijikkan," ujar Vivien.
Pengelolaan TPA Karang Rejo, menurut Vivien, seharusnya biaya pengelolaan minimalnya tiga kali lipat dari kondisi saat ini. Kendati tanpa adanya komitmen untuk alokasi anggaran tersebut dari kepala daerah dan DPRD (pihak legislatif), operasionalnya tetap akan open dumping, sekalipun dibangun sel TPA yang baru.
Inisiatif Kementerian LHK untuk memberikan bantuan pembangunan Pusat Daur Ulang tersebut direspons positif Pemerintah Kota Metro. Bahkan, pihak Pemda sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan sarana pengelolaan sampah tersebut.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Karang Rejo, Kota Metro, merupakan salah satu objek dari kunjungan kerja Komisi IV DPR RI bersama KLHK. Kota Metro dengan penduduk 167 ribu ribu jiwa, menghasilkan timbulan sampah setiap harinya 102,71 ton per hari, dan yang dibuang ke TPA Karang Rejo 67,65 ton per hari.
Adapun Luas TPA Karang Rejo sekitar 14 Ha, 7 Ha, sudah dimanfaatkan sebagai sel aktif TPA, sedang sisanya sebagai cadangan untuk pengembangan TPA dan Sarana Pengolahan Sampah lainnya. Kondisi operasiona TPA Karang Rejo saat ini dioperasikan secara open dumping, tentu hal ini belum memenuhi standar minimal dalam pengelolaan persampahan.
Hal yang mendasar terlihat adalah kapasitas alokasi anggaran yang masih belum memadai. Padahal kondisi APBD Kota Metro pada tahun 2020 mencapai 914 Miliar.
Komisi IV DPR sangat peduli
Dalam kunjungan kerja ke TPA Karang Rejo, Ketua Komisi IV DPR, Sudin, SE mangatakan, Komisi IV DPR RI sangat peduli dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan, dalam hal ini Pengelolaan Sampah Kota Metro, oleh sebab itu Komisi IV, sebagai Mitra Kerja Pemerintah dalam hal ini KLHK, berupaya mendorong hal tersebut.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian LHK ini juga meninjau pabrik pengelolaan kakao yaitu pabrik mini pengolahan kakao Andan Jejama yang berada di Jalan Baru Negeri Sakti, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung dan berdialog dengan petani kakao
Selain itu juga meninjau dan berialog dengan petani Jalan Usaha Tani (JUT) dengan menghadirkan Bulog, PT Pupuk Indonesia (holding), dan BUMN bidang pertanian lainnya.
Balai Benih Laut Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lmpung juga menjadi obyek Kunker ini sambail memberikan bantuan benih kepada pembudidaya ikan. Acara dilanjutkan meninjau keramba ikan dengan menyebrang lewat kapal. (RO/OL-09)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved