Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait video pendek berdurasi 33 detik. Video tersebut menampilkan soal-soal dan jawaban pelajaran.
Namun, video tersebut diduga menampilkan konten negatif yang tersisip di antara soal-soal dan jawaban. Konten tersebut diduga berasal dari situs gurubp.com.
Untuk itu, KPAI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Diretorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI terkait kasus tersebut.
"KPAI sudah melayangkan surat kepada Kominfo RI dan Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI untuk segera melakukan tindak lanjut dalam kasus ini, demi kepentingan terbaik dan tumbuh kembang anak,” ujar Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (15/8).
Margaret menyampaikan, KPAI menerima pengaduan terkait konten negatif dari masyarakat melalui pengaduan online pada tanggal 12 Agustus 2020. Video tersebut dianggap sudah membuat resah dan khawatir para orangtua.
Baca juga: KPAI: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Berisiko
Tindak lanjut dari hal ini diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat, utamanya orangtua yang mengkhawatirkan anak pada saat PJJ dan menggunakan sistem daring yang terpapar konten negatif.
“Kami tidak mau kasus ini terlalu berlarut sehingga KPAI mengambil sikap agar kasus ini bisa terselesaikan. Anak-anak dan orangtua lebih nyaman dan aman dalam penggunaan teknologi internet, khususnya dalam PJJ," jelas Margaret.
Selain itu, Margaret pun mengajak orangtua untuk berperan aktif melakukan pendampingan pada anak saat penggunaan gawai, utamanya pada saat pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi internet.
“Tentunya selain dengan penanganan konten, peran sangat penting adalah pendampingan orangtua terhadap anak dalam penggunaan gawai, termasuk dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui daring agar anak dapat terhindar dari konten negatif/pornografi dan berbagai kejahatan siber," ujarnya.
KPAI pun menyinggung peranan guru. Margaret mengajak guru untuk bisa memberikan informasi tentang literasi digital kepada orangtua dan murid agar terhindar dari berbagai konten negatif di internet.
“Kami berharap juga peranan guru agar selalu memberikan informasi secara tuntas tentang pembelajaran yang baik secara jarak jauh dengan penggunaan gadget, dan tentunya dalam pendampingan orangtua pada anak saat PJJ," pungkasnya.(OL-5)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved