Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan pihaknya masih menunggu dan melakukan pemantauan terhadap keputusan kasasi terkait kasus vonis bebas terdakwa pemerkosaan dua anak di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Apakah putusan perkaranya dijatuhkan kepada terdakwa atau tidak. Kalau kemarin yang dibebaskan, kan menyalahi kualitas hasil keputusan seorang hakim ya," kata Ai, dihubungi Media Indonesia, Jumat (3/5).
Dia menjelaskan, semua pihak terkait telah melakukan tugas masing-masing dengan tepat. Bahkan, pemantauan juga dilakukan KY dan MA sehingga hakim yang bersangkutan dijatuhi sanksi.
"Kalau bagi KPAI tetap ingin melakukan monitoring bagaimana hasil putusan perkaranya, karena ini jelas-jelas dua anak diperkosa dan diakui (pelaku). Ini sesungguhnya menjadi persoalan besar," sebutnya.
Dia juga menyayangkan keputusan hakim itu bertolak belakang dengan materi persidangan. Tentunya KPAI mendukung terselenggaranya keputusan yang berkeadilan bagi korban dan juga berketetapan hukum uang jelas.
Baca juga: Kemenag Buka Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus di Soetta
"Ini sudah melanggar UUD perlindungan anak, padahal pelaku mengakui namun mengapa ada putusan hakim yang bisa bertolak belakang," lanjutnya.
Pihaknya akan menunggu putusan kasasi berikutnya, begitu juga hakim yang akan ditunjuk memimpin hingga dibacakan putusnya. Pasalnya, persidangan ulang tidak mungkin dilakukan.
"Saya kira tidak akan set back, kita akan lanjut dan kita akan kawal sehingga jelas. Kalau dalam UUD (hukuman), apalagi ini 2 orang berarti lebih atau kemungkinan 15 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, PN Cibinong membebaskan HI (41) dari tuntutan 14 tahun penjara setelah jaksa menuntut HI dengan hukuman 14 tahun penjara karena memperkosa dua anak tetangganya yang berusia 14 tahun dan 7 tahun. Namun tuntutan 14 tahun penjara itu diabaikan majelis hakim yang terdiri atas Muhammad Ali Askandar, Chandra Gautama, serta Raden Ayu Rizkiyati. (FER)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved