Intervensi Bank Indonesia Rem Darurat Redam Gejolak Nilai Tukar Rupiah

Insi Nantika Jelita
22/4/2026 18:34
Intervensi Bank Indonesia Rem Darurat Redam Gejolak Nilai Tukar Rupiah
Warga menunjukkan uang yang ditukarkan di mobil kas keliling di SD Santa Maria, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (15/12/2025). KPw Bank Indonesia Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Semarak Rupiah Penuh Damai (Serunai) dalam rangka pelayanan penukaran ua(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nz)

GURU Besar Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Profesor Rahma Gafmi menilai, intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar spot, Domestic Non- Deliverable Forward (DNDF), dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) merupakan langkah taktis dalam meredam gejolak nilai tukar rupiah. Menurutnya, instrumen tersebut efektif sebagai “rem darurat” ketika pasar mengalami tekanan ekstrem.

"Ini langkah taktis efektif sebagai rem darurat dan akan lebih ampuh untuk jangka pendek. Mengapa ampuh? Karena dampaknya seketika," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, saat pasar mengalami panic selling atau aksi jual saham/aset investasi secara massalakibat sentimen global seperti konflik perang, Bank Indonesia perlu hadir untuk memastikan ketersediaan likuiditas dolar AS. Tanpa intervensi, nilai tukar rupiah berpotensi terjun bebas hanya karena faktor psikologis pasar. 

Rahma menjelaskan bahwa melalui instrumen NDF dan DNDF, Bank Indonesia dapat menyediakan likuiditas valuta asing tanpa harus langsung menguras cadangan devisa di pasar spot. Hal ini karena transaksi tersebut diselesaikan dalam rupiah, yaitu berdasarkan selisih nilai tukar, sehingga BI tidak perlu mengeluarkan dolar dalam jumlah besar seperti pada intervensi di pasar spot.

DNDF sangat efektif untuk menjangkar ekspektasi pasar/kurs masa depan agar tidak liar, terutama saat pasar spot sedang sangat volatil.

"Instrumen ini berfungsi sebagai rem darurat untuk meredam kepanikan jangka pendek akibat sentimen global seperti eskalasi di Timur Tengah," katanya. 

Namun, menurutnya kebijakan itu punya kelemahan karena hanya meredam gejala, seperti gejolak nilai tukar. Artinya, tidak cukup jika hanya mengandalkan dua instrumen tersebut, karena kebijakan itu belum menyentuh akar masalah, yaitu perbedaan imbal hasil (yield differential) antara aset dalam negeri dan luar negeri.

"Penggunaan instrumen tersebut juga memiliki keterbatasan dan tidak dapat dilakukan secara terus-menerus karena berisiko menggerus cadangan devisa," terangnya. 

Sebaliknya, Rahma berpandangan jika BI menaikkan suku bunga acuan akan lebih efektif dalam jangka menengah hingga panjang. Kebijakan ini menyentuh akar persoalan, yakni menjaga daya tarik investasi di tengah tekanan arus modal keluar (capital outflow).

"Intervensi pasar BI ini adalah obat pereda nyeri yang bekerja cepat," kata Rahma.

Ia mengibaratkan, kenaikan suku bunga sebagai antibiotik yang mengatasi masalah secara lebih mendasar. Dalam kondisi tekanan global yang kuat, penyesuaian suku bunga menjadi instrumen yang lebih pre-emptive untuk menjaga stabilitas rupiah secara berkelanjutan.

Kenaikan BI-Rate dinilai tepat dilakukan jika pelemahan rupiah sudah bersifat persisten dan mulai mengancam target inflasi melalui imported inflation atau inflasi akibat perubahan harga maupun kondisi nilai mata uang asing. 

Rahma menambahkan, tekanan terhadap nilai tukar rupiah pada April 2026 dinilai cukup signifikan akibat konflik di Timur Tengah yang berdampak melalui dua jalur utama, yakni lonjakan harga energi dan arus modal keluar. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya