Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengingatkan solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan spesifikasi tertentu.
Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengatur bahwa solar subsidi (jenis BBM tertentu/JBT) diperuntukkan bagi sektor dan kelompok tertentu.
Selain itu, regulasi turunan dari BPH Migas menegaskan solar subsidi diprioritaskan bagi angkutan umum dan angkutan barang tertentu, termasuk pengangkut bahan kebutuhan pokok, bukan untuk semua kendaraan niaga skala besar.
Hal ini menjadi sorotan Nurdin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina (Persero), di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menyatakan temuan lapangan menunjukkan kendaraan yang tidak berhak tetap mengakses BBM subsidi, sehingga memicu antrean panjang di SPBU. Dia mencontohkan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, ditemukan truk beroda 10 mengisi solar subsidi dengan kuota hingga 120 liter per hari.
Padahal, kata Nurdin, kendaraan itu tidak termasuk kategori berhak menerima solar subsidi sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Namun, Nurdin menegaskan, kondisi di SPBU Km 13 itu bukan kesalahan Pertamina. Juga, tidak terjadi kelangkaan BBM. Menurutnya, kondisi di SPBU Km 20 itu tetap normal dan tidak ada antrean truk sama sekali. “Itu bukan kesalahan manajemen Pertamina. Dan tidak ada kelangkaan,” lanjut Nurdin.
Menurut Nurdin, disparitas harga cukup lebar antara solar subsidi yang dijual Rp6.700 per liter dengan solar industri lebih dari Rp15.000 per liter berpotensi memicu penyalahgunaan.
Selisih harga ini dinilai jadi insentif ekonomi bagi oknum untuk tetap mengakses BBM subsidi meski tak memenuhi kriteria penerima. Bahkan, demi mendapatkan selisih harga, pengemudi truk-truk tersebut, rela bertahan 2-3 hari dan didata.
“Antrean sengaja dilakukan sopir truk. Bukan karena Pertamina tidak ada minyak atau kurang pelayanan. Mereka sengaja mengantre mengambil selisih dari harga solar subsidi yang dijual 6.700 per liter, dari yang seharusnya mereka membeli solar industri seharga Rp15 ribu per liter. Selisih ini yang didapatkan. Sehingga, berapapun yang dikirim Pertamina, pasti akan habis,” terang Nurdin.
Ia menekankan perlunya penguatan kebijakan mitigasi serta pengawasan lebih ketat agar penyaluran solar subsidi sejalan dengan regulasi.
Pada RDP itu, Pertamina menegaskan komitmen mendukung visi pemerintah dalam Asta Cita, khususnya mewujudkan swasembada energi dan penguatan ekonomi masyarakat.
Selain isu subsidi, RDP tersebut membahas kontribusi Pertamina dalam penanggulangan bencana hidrometeorologi di Sumatra serta dukungan atas Program Koperasi Desa Merah Putih lewat penguatan ekosistem distribusi energi di tingkat desa. (H-2)
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Kenaikan harga BBM dan elpiji non-subsidi menciptakan disparitas harga yang cukup siginifikan.
Pengamat menilai karakteristik konsumen BBM non-subsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
Prabowo memastikan subsidi BBM tetap dijaga setahun ke depan untuk 80% rakyat. Kelompok mampu diminta bayar harga pasar demi subsidi lebih tepat sasaran.
Dari 11 kasus tersebut dua di antaranya ditangani langsung oleh Polda Kaltim, sementara sisanya diungkap oleh Polres Berau dan Polres Kutai Barat.
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan aktivasi terhadap jutaan hektare lahan terlantar guna dijadikan basis produksi desa.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Perlindungan terhadap personel PBB adalah kewajiban mutlak semua pihak yang bertikai, dan dunia internasional tidak boleh membiarkan impunitas terhadap kejahatan semacam ini.
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Rudianto menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan, tidak ada kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan hingga pelaku dan dalangnya ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved