Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Menurutnya, penetapan tarif CHT tidak boleh mengabaikan dampak terhadap industri rokok dan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).
Saat ini rata-rata tarif cukai rokok berada di level 57%, angka yang terbilang cukup tinggi. Sekilas, kata Menkeu, logikanya jika tarif cukai diturunkan, volume konsumsi rokok bisa meningkat dan pada akhirnya penerimaan negara justru bertambah. Namun, kebijakan cukai tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan negara. Ada yang menjadi pertimbangan lain, yaitu aspek pengendalian konsumsi.
"Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada kebijakan memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," kata Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menilai jika kebijakan dirancang untuk memperkecil industri dengan tujuan menekan konsumsi, maka dampak sampingnya adalah menyusutnya industri dan berkurangnya tenaga kerja.
Menurut Purbaya, desain kebijakan semacam itu seharusnya disertai perhitungan jumlah pengangguran yang mungkin timbul dan, yang lebih penting, adanya program mitigasi dari pemerintah untuk menyerap tenaga kerja terdampak. Tanpa program mitigasi, kebijakan yang mematikan industri dianggap berisiko.
"Terus mitigasinya apa? Apakah sudah ada program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi pengangguran? Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja, industri rokok itu nggak boleh dibunuh," tegasnya.
Purbaya mengatakan ia akan memantau kondisi industri rokok, termasuk rencana kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan pelaku industri. Ia juga menyoroti masalah pasar daring yang memasukkan produk palsu, sehingga membuat kompetisi tidak sehat dari rokok ilegal dan impor palsu yang merusak pasar lokal.
Oleh sebab itu, ia telah menegaskan akan menindak pedagang produk palsu, sementara rokok legal yang normal akan dilindungi.
"Saya akan mulai memonitor siapa aja yang jual beli online untuk barang-barang yang palsu, jadi hati-hati mereka yang palsu-palsu, kita mulai kejar satu-satu. Kalau yang normal (penjualan rokoknya), kami lindungi," pungkas Menkeu. (H-3)
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap memandang masa depan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan optimisme tinggi.
MENTERI Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah masih membahas terkait pengenaan bea keluar batu bara.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan fundamental ekonomi RI tetap kuat meski Rupiah tembus Rp17.300 per Dolar AS. Simak analisis dan strategi stabilisasinya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah jalankan 'survival mode' untuk jaga ekonomi, fokus pada efisiensi fiskal dan pemberantasan kebocoran negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan insentif motor listrik Rp5 juta per unit mulai tahun ini untuk percepat transisi energi bersih.
Menkeu Purbaya tegaskan ekonomi Indonesia masuk “survival mode”. Tak ada ruang kesalahan, pajak dan program akan diawasi ketat demi cegah krisis.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved