Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MODUS tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin bervariasi seiring dengan perkembangan zaman. Saat ini, banyak bentuk TPPO yang bergeser ke ranah teknolologi dan digital, salah satunya scam. Hal itu membuat upaya yang dilakukan dalam bentuk pencegahan semakin masif.
Dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja, Filipina, Thailand, Myanmar dan Laos.
"Kami mencoba melakukan pendalaman dengan mengambil sampling sebanyak 484 korban, ternyata paling banyak dari Sumatra Utara. Dan lainnya ialah Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Woro di Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Baca juga : KTT ASEAN Digelar Besok, Menlu RI: Bahas Krisis Myanmar
Untuk itu, kata Woro, diperlukan langkah strategis ke depan guna menekan angka TPPO dari Indonesia. Menurut dia, salah satu hal yang penting ialah memperkuat gugus tugas pencegahan TPPO, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Ini yang paling utama, karena ini merupakan pintu masuk melakukan kerja-kerja keroyokan. Tanpa gugus tugas, akan sulit bekerja, nanti malah sendiri-sendiri. Dan kami punya harapan yang sangat tinggi agar kepolisian bisa mengawal gugus tugas naional dan daerah kita," ucap dia.
Selain itu, perencanaan pencegahan pun perlu diperkuat. Ia menegaskan harus ada persiapkan matang dalam rencana aksi nasional yang baru, dengan mempertimbangkan modus TPPO baru dalam menyiapkan aksi pencegahan.
Baca juga : Tim DKI Dominasi Seleksi Timnas Kickboxing SEA Games 2021
"Jadi dari sisi kelembagaannya, dari sisi kebijakan dengan perencanaannya, harus kita perkuat, baru nanti kita melihat dari sisi pelaksanaannya. Pelaksanaannya tadi saya sepakat, memperkuat di komunitas atau kita bicara berbasis masyarakat, yang harus kita perkuat," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Plt Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Firman Yulianto mengungkapkan, tren TPPO di Indonesia memang perlu diperhatikan secara seksama, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan yang rawan.
"Di perbatasan, ini harus dikuatkan. Saat ini ada pihak-pohak yang merasa banyak yang lolos. Dan dalam hal ini kita bersahabat dengan komunitas, menjadi sekutu kita untuk membantu. Kita tak hentinya mensosialisasikan dan kita akan terus identifikasi daerah mana yang masih bolong," jelas Firman.
Baca juga : PBSI Ajukan Perubahan Sistem Skor Pertandingan Kepada BWF
Dalam hal ini, Firman menyatakan bahwa berbagai upaya telah dibentuk untuk memerangi sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI). Upaya tersebut antara lain meningkatnya perlindungan dan kesejahteraan PMI dan keluarganya, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terwujudnya perlindungan terhadap PMI, hingga terselenggaranya peningkatan tata kelola organisasi yang efisien, efektif dan akuntabel.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan ialah membentuk kewirausahaan dengan harapan meningkatkan taraf ekonomi PMI dan keluarganya. Perwira PMI telah dibentuk di 24 provinsi dengan cara memberdayakan para PMI untuk membentuk usaha sendiri.
"Kita sudah melakukan upaya-upaya untuk menghindari menjadi pekerja migran yang nonprosedural yang bisa berindikasi TPPO. Kami sudah melakukan paling tidak membentuk relawan PMI yang ada di seluruh Indonesia yang ini menjadi bagian sangat penting," pungkas Firman. (Ata)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Di babak kedua, Rio harus mengakui keberuntungan yang Jordy Smith dari Afrika Selatan. Kondisi ombak yang kurang mendukung membuat Rio harus menunggu ombak besar datang meski tak kunjung datang
Harus diakui kita berada di grup yang berat. Cuma saya minta kepada pelatih dan timnas kita agar jangan kasih kendor. Ingat, bola itu bundar dan banyak sejarah bagaimana tim tidak diunggulkan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat asal Aceh. BNN menyita uang hasil kejahatan dalam jumlah fantastis, Rp13 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved