Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Realisasi Perlindungan Sosial hingga 29 Februari Capai Rp37,9 Triliun

Fetry Wuryasti
25/3/2024 17:35
Realisasi Perlindungan Sosial hingga 29 Februari Capai Rp37,9 Triliun
Sejumlah warga berada di pinggir jalur kereta api di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/10/2023).(Antara/Sulthony Hasanuddin)

REALISASI anggaran Perlindungan Sosial yang dianggarkan Rp496,8 triliun pada 2024, sampai dengan 29 Februari tercatat Rp37,9 triliun. Sebanyak Rp22,6 triliun dibelanjakan kementerian/lembaga (K/L), seperti Kemensos sudah membayarkan Rp12,8 triliun kepada penerima PKH sebanyak 10 juta KPM dan sembako untuk 18,7 juta KPM.

"Kemudian Kementerian Tenaga Kerja Rp87,6 miliar untuk bantuan iuran program jaminan kehilangan pekerjaan. Lalu BNPB sudah membayarkan Rp800 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat berbagai bencana sepanjang Januari-Februari," Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN Kita Edisi Maret 2024, Senin (25/3).

Untuk belanja non-K/L sudah direplikasikan Rp14,3 triliun untuk membayarkan subsidi energi, yaitu BBM, LPG, dan listrik. Kemudian subsidi nonenergi untuk subsidi skema resi gudang Rp400 juta. 

Baca juga : Belanja 7 Sektor Prioritas APBN 2024 Capai Rp2.259 Triliun. Untuk IKN Rp40,6 T

Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp900 miliar dalam bentuk bantuan langsung tunai di level desa tercatat 903,9 ribu KPM. "Yang mengeksekusi bantuan langsung tunai ialah pemerintah daerah," kata Menkeu.

Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024 mencapai Rp496,8 triliun. Untuk Kementerian Sosial (Kemensos) hanya bertanggung jawab atas Rp75,6 triliun seperti program kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan asistensi rehabilitasi sosial, terutama untuk lansia dan lainnya.

Sisanya, dikelola oleh beberapa K/L. Pertama, dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp30 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lalu dikelola oleh Kementerian Kesehatan Rp49 triliun untuk BPJS Kesehatan PBI JKN bagi masyarakat miskin.

Baca juga : Pendapatan Negara Kontraksi, Posisi APBN masih Surplus

Kemudian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa Rp10,7 triliun. Sisanya, sebanyak Rp330 triliun berupa Perlindungan Sosial kepada masyarakat dalam bentuk subsidi energi, seperti subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik.

Sedangkan untuk subsidi nonenergi seperti subsidi pupuk, PSO, subsidi bunga KUR untuk usaha mikro UMKM koperasi, subsidi perumahan kelompok masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Sisanya yaitu cadangan antisipasi penanggulangan bencana.

"Semua langsung dinikmati masyarakat. Pemerintah membayar langsung kepada eksekutor yaitu PLN atau Pertamina untuk yang energi," kata Menkeu. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya