Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bank Indonesia mengungkapkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengindikasikan perkembangan harga properti residensial di pasar primer meningkat pada triwulan empat 2023. Peningkatan terjadi meski tidak setinggi pertumbuhan pada triwulan sebelumnya.
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 1,74% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan III-2023 yang sebesar 1,96% (yoy).
"Pencapaian tersebut memberikan gambaran pulihnya daya beli masyarakat akan properti meski masih dibayangi oleh kenaikan suku bunga bank. Minat properti residensial masih menjadi daya tarik konsumen," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Baca juga : REI Optimis Pertumbuhan Sektor Properti Pasca-Pemilu Makin Berkesinambungan
Hasil survei juga memberi gambarannya bagaimana pembiayaan pembangunan properti residensial sebagian besar bersumber dari dana internal pengembang dengan pangsa 72,82%.
Skema pembiayaan utama dalam pembelian rumah primer adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 75,89% dari total pembiayaan.
Hal itu mengindikasikan penjualan tumbuh sehingga dapat menjadi salah satu indikasi bahwa stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang dimulai November 2023 cukup berdampak signifikan pada pertumbuhan penjualan properti di triwulan IV-2023.
Baca juga : Paramount Petals Hadirkan Program Penjualan hingga 29 Februari 2024
Dengan adanya PPN DTP hingga Desember 2024, besar kemungkinan akan meningkatkan penjualan properti di tahun 2024, apalagi diiringi dengan harapan penurunan tingkat suku bunga akan terjadi pada tahun ini.
"Apabila hal tersebut benar adanya, kami melihat adanya sentiment positif tambahan bagi sektor properti untuk terus pulih seiring dengan membaiknya sentimen secara global dan dalam negeri," tandas Nico. (Z-11)
Baca juga : PutaNutu Resort Residence, Rumah Bergaya Resort dengan Harga Cuma Rp400 Jutaan
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
Bank Indonesia bakal meluncurkan fitur baru dalam kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Fitur tersebut ialah online payment virtual card tokenization sebagai pengembangan teranyar.
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
KETUA pengurus harian YLKI Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) dibanderol menjadi Rp15.700 per liter
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) rekomendasikan pemerintah agar ikut serta mengembangkan perguruan tinggi swasta dari berbagai upaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved