Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur bersama anggota Komisi XI DPR melakukan sosialisasi dan penyuluhan investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) ilegal kepada warga Surabaya.
Perwakilan Kantor Regional IV OJK Jatim Doni Arifiyanto mengatakan, saat ini banyak sekali platform pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.
"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi daring, kami mengimbau agar memilih platform pinjol yang legal," kata Doni seperti dilansir dari Antara, Senin (25/9).
Pada saat sosialisasi di Kedungbaruk, Rungkut, Surabaya pada Minggu (24/9), Doni juga mengimbau agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau WhatsApp 081157157157.
Baca juga: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak," ucapnya.
Doni menjelaskan, salah satu ciri sebuah investasi keuangan adalah legal dan logis.
"Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau menghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK," katanya.
Sementara, lanjutnya, logis artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga atau perusahaan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. "Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa resiko," tuturnya.
Sementara itu, salah satu anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia menjelaskan masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.
Baca juga: OJK Panggil Adakami untuk Klarifikasi Atas Kabar Debitur yang Bunuh Diri Akibat Pinjol
"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," katanya.
Menurut dia, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media, mengenai investasi bodong dan pinjaman daring ilegal. Oleh karena itu, Indah mengimbau masyarakat Surabaya, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.
"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ujarnya.
Indah mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. (Z-6)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bakal menaikkan pencairan dana layanan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved