Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR pengacara yang dipimpin Denny Indrayana Integrity Law Firm mendaftarkan uji formil UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kuasa dari 15 serikat pekerja atau buruh, Selasa (9/5).
Mereka akan mengujikan bahwa proses pengesahan dari Perppu Cipta Kerja ke UU ini telah melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Alasannya, pengesahaannya dilakukan bukan pada masa sidang pertama setelah lahirnya Perppu tersebut.
Baca juga: Partai Buruh Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
Oleh sebab itu, parta pimpinan serikat buruh sangat meyakinkan bahwa MK akan memenangkan para buruh.
“Nah, apa yang kita ujikan logikanya seperti ini: dalam UUD 1945 bahwa 2 ditambah 2 sama dengan 4. Sementara itu pemerintah dan DPR menyebut 2 ditambah 2 itu sama dengan 5," ungkap Jumhur membuat analogi seperti disampaikan dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/5).
"Kalau MK membenarkan bahwa 2 ditambah 2 sama dengan 5 maka MK juga sama tidak waras,” tegas Jumhur.
Baca juga: Hari Buruh Internasional, Aksi Damai di Padang Tolak UU Bermasalah
Pernyataan Jumhur yang juga Ketua Umum DPP KSPSI itu mengacu pada UUD 1945 Pasal 22 yang manyatakan bahwa Perppu itu harus ditolak atau disetujui pada masa sidang berikutnya yang terdekat dengan lahirnya Perppu. Artinya pada sidang itu lah harus diputuskan.
Lahirnya UU Cipta Kerja Secara Formil Tak Sah
Sementara diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja itu disahkan menjadi UU bukan pada masa sidang pertama yang berakhir pada 16 Februari 2023 melainkan pada masa sidang kedua pada 21 Maret 2023. Dengan begitu maka lahirnya UU Cipta Kerja itu secara formil tidak sah.
Sementara itu Rudi HB Daman dari GSBI menyatakan bahwa perjuangan kaum buruh tetap konsisten dan dilakukan dengan berbagai cara untuk membatalkan UU Cipta Kerja ini.
Selain melalui jalur hukum, kata Rudi, juga dengan melakukan aksi-aksi di jalan.
Baca juga: Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja
Sementara itu Sidarta dari FSP LEM SPSI mengatakan bila UU ini tidak dilawan dan dibatalkan maka tujuh turunan rakyat Indonesia bakal celaka.
Mengakhiri pernyataan bersama, Daeng Wahidin dari PPMI menyebutkan bahwa putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja lalu sebagai inkonstitusional maka pada uji formil saat ini pun harus dinyatakan inkonstitusinal karena isi dan proses pembentukan UU yang sekarang ini adalah sama dengan yang terdahulu.
Seperti diketahui, 15 serikat pekerja yang menguji formil ke MK hari ini adalah GSBI, SBSI 92, PPMI, KBMI, KSPSI, FSP Parekraf KSPSI, FSP LEM SPSI, ASPEK Indonesia, FSP RTMM SPSI, FSP FARKES SPSI, KSPN, FSP Pelita Mandiri, FSP PP SPSI, FSPRI, dan FSP KEP KSPSI. (RO/S-4)
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved