Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Malang secara terpisah menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPR RI dan BPK RI.
Di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wates, Kulonprogo, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto bersama unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (14/02).
Menurut Eko, kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan Badan Anggaran DPR RI atas informasi dan pelaksanaan kebijakan sektor perpajakan dan kepabeanan sepanjang tahun 2022 dan target yang akan dicapai pada 2023 mendatang.
"Bea Cukai, dalam hal ini diwakili Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq memaparkan kinerja Bea Cukai di tahun 2022, mulai dari penerimaan negara melalui pajak, bea masuk, dan cukai yang melebihi target, serta strategi yang akan dilaksanakan Bea Cukai untuk mencapai target pada 2023," ungkap Eko.
Baca juga: Rajin Belanja dari Luar Negeri? Pahami Ketentuan Barang Kiriman Ini
Pada sesi diskusi, tim Banggar DPR RI menyoroti tingkat kemiskinan DIY yang menjadi tertinggi se-Jawa pada 2022 berdasarkan data BPS.
Menjawab tantangan tersebut, Eko Darmanto memaparkan strategi untuk turut memajukan perekonomian DIY melalui optimalisasi pemanfaatan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana prasarana, sehingga dapat mendatangkan investor untuk berinvestasi di Yogyakarta melalui kawasan berikat. Harapannya itu akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat” terang Eko.
Kunjungan kerja juga dilaksanakan BPK RI ke wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Malang. Untuk menyambut kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan jajaran Bea Cukai Malang mendampingi rombongan BPK RI ke pabrik rokok PT Bentoel Prima, yang bertempat di Jl. Raya Karanglo, Karanglo, Banjararum, Kec. Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (15/02).
"Bea Cukai siap menjalankan arahan-arahan lanjutan dari BPK. Kami juga akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholders Bea Cukai melalui fasilitasi di bidang kepabeanan dan cukai," kata Askolani. (RO/OL-09)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved