Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah masih ada waktu untuk mematangkan lagi rencana kebijakan menaikan harga BBM non subsidi, ditengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang bergerak turun.
“Dalam prinsip kebijakan publik, secara konsep memang harus matang dulu, baru disampaikan ke publik,” kata Komaidi saat berbincang hari ini (1/9).
Harga minyak dunia saat ini bergerak turun, sehingga baik pertamina maupun penyedia bahan bakar swasta menurunkan harga mereka. Padahal dalam banyak kesempatan berbeda, pemerintah terus mengatakan beban subsidi energi terlalu berat sehingga perlu menaikkan harga.
“Sekarang, momentum harga turun, agak susah memang cari timing. Momentum yang tepat kapan, kalau harga BBM memang tidak ada, karena di periode apapun ditolak. Jadi ini tergantung keberanian pemerintah kalau diyakini benar silahkan dilakukan, dan perlu disadari pemerintah tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak,“ jelas Komaidi.
Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo telah membagikan BLT di Jayapura. Dia mengtakan,total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di Indonesia mencapai 20,6 juta jiwa. Walau belum resmi menaikkan harga bahan bakar minyak, Presiden berharap penyaluran BLT bisa memperbaiki konsumsi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri pernah mengatakan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan pada Q3 tahun ini.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan. Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM. Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagian gak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, Masyarakat Diminta tidak Panik
Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.
"Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi," jelasnya.
Non Subsidi
Terkait dengan penurunan harga bbm non subsidi, Mamit mengatakan penurunan harga BBM non-subsidi memang sudah selayaknya. Karena pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri. MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.
Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020," terang Mamit.
Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM non-subsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS.
"Saya kira ini hanya kebetulan saja ya. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi untuk BBM umum maka harus menyesuaikan," tegasnya.
PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada malam 31 Agustus 2022. Harga BBM yang mengalami penurunan di antaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga berkisar Rp2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM non subsidi tersebut.(OL-4)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved