Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan terbaru terkait harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni pertalite dan solar, akan diputuskan dalam dua hari ke depan.
Hal tersebut ia sampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/8). "Evaluasi masih sedang dilakukan dalam satu dua hari ini," ujar Airlangga.
Setelah keputusan diambil, pada pekan ini juga, ia akan memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diumumkan kepada masyarakat. "Minggu ini kita akan melaporkan kepada Bapak Presiden," ucapnya.
Baca juga: DPR Desak ESDM Realisasikan Kenaikan Kuota Pertalite-Solar
Hal senada diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan saat ini pembahasan masih terus dilakukan oleh seluruh menteri dan kepala lembaga terkait.
"Belum diputuskan. Kita sedang diskusikan di antara para menteri. Nanti kalau sudah, dilaporkan ke Bapak Presiden. Kemudian baru disiapkan," tuturnya. (OL-14)
Kepala International Energy Agency, Fatih Birol, memperingatkan potensi kekurangan pasokan solar dan kerosin (minyak tanah) di Eropa dalam beberapa pekan ke depan
Inkoppas menegaskan kelangkaan plastik tidak menjadi isu utama yang mengganggu pasar rakyat saat ini, tetapi kenaikan biaya transportasi akibat isu kenaikan harga solar.
Saat ini pemerintah masih melakukan tahap uji coba atau road test untuk memastikan kesiapan teknis implementasi di lapangan, khususnya di sektor transportasi.
Isu kenaikan BBM kembali mencuat setelah beredar SK pembatasan pembelian Pertalite dan solar. BPH Migas minta publik tunggu keputusan resmi pemerintah.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penghentian impor solar secara bertahap membuat para importir ketar-ketir.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Direktur CELIOS menilai rencana kenaikan harga Pertamax 92 tepat untuk kurangi beban APBN, namun ingatkan risiko migrasi konsumsi ke Pertalite.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas.
Kondisi ini membuat harga BBM domestik masih sensitif terhadap perubahan eksternal, sehingga perlindungan terhadap daya beli masyarakat menjadi semakin penting.
enaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak seragam dinilai berpotensi membuat konsumen beralih ke produk yang lebih murah.
Sementara untuk BBM subsidi, lanjut dia, harganya tidak akan dinaikkan sampai harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$100.
Harga BBM dan LPG non-subsidi naik tajam April 2026. Pengamat khawatir terjadi peralihan ke subsidi. Ini solusi agar distribusi tetap tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved