Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR surat yang didikirimkan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, tertanggal 15 Juli 2021 kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia yang isinya meminta pencabutan ijin PT KTM.
Dalam surat itu, Ketua Federasi SP BUMN Bersatu Arief Poyuono menuliskan fakta terkait KTM antara lain membangun pabrik sebagai kedok untuk memperoleh ijin impor raw sugar, merusak harga beli tebu, mengakibatkan persaingan yang tidak sehat dalam mendapatkan bahan baku tebu, diduga melakukan penimbunan gula rafinasi dan konsumsi dan menyebarkan berita bohong.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya mengatakan Kemenperin harus menindaklanjuti pengaduan masyarakat itu.
“Kita tetap berprinsip praduga tak bersalah. Agar dapat diketahui dengan pasti kebenaranya maka harus dilakukan investigasi khusus untuk itu,” kata Gde Sumarjaya dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (20/7).
Pria yang akrab disapa Demer itu mengaku tak asing mendengar nama PT KTM. Pasalnya, pada akhir April 2021, santer di media masa berita Sidak Satgas Pangan Jawa Timur ke PT KTM, Lamongan, Jawa Timur yang menemukan dugaan penimbunan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal putih di gudang milik perusahaan tersebut.
"Tindakan penimbunan di masa pandemi itu termasuk kejahatan pangan. Sanksi pidana penimbunan pangan diatur dalam Undang-undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dan Undang-undang Perdagangan Nomor 7 tahun 2014," ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Demar, sudah banyak desakan dari berbagai kelompok untuk menuntaskan hal itu. Oleh karenanya pemerintah harus bertindak tegas dan segera melakukan investigasi.
“Bila terbukti bersalah, jatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin. Bila mana terdapat dugaan tindak pidana, segera lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkas Demer (RO/E-1)
Konsumsi minuman berpemanis (SSB) di Indonesia meningkat tajam. Pakar Gizi IPB ingatkan risiko diabetes dan pentingnya membatasi asupan gula harian.
Pakar Gizi IPB memperingatkan risiko kesehatan menjadikan kental manis sebagai minuman harian karena kandungan gula yang mencapai 50 persen.
Satu sajian 250 mililiter minuman berpemanis rata-rata mengandung 22,8 gram gula.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Makanan manis sederhana dapat memicu fluktuasi gula darah yang tidak stabil. Dampaknya, rasa lapar akan muncul lebih cepat saat sedang menjalankan ibadah puasa di siang hari.
Tubuh membutuhkan gula dalam jumlah cukup, tetapi konsumsi berlebihan bisa meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) turut buka suara terkait dengan insentif pajak kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Kemenperin minta Gaikindo siapkan usulan konkret terkait revisi PPnBM 2031 untuk mengoptimalkan perlindungan industri otomotif domestik, khususnya kendaraan niaga.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyatakan terus mencermati perkembangan eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved