Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA initial public offering (IPO) Subholding Pertamina dinilai tidak melanggar konstitusi dan perundang-undangan, sehingga rencana IPO seharusnya tidak dipersoalkan, apalagi melakukan uji materi terhadap UU BUMN. Hal tersebut disampaikan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/7), dia menyebut bahwa rencana IPO tersebut merupakan bagian dari transformasi dan tak ada yang inkonstitusional.
Transformasi melalui apapun, termasuk IPO, hanya alat dan bukan tujuan, lanjutnya, yaitu untuk membuat Pertamina semakin kuat dan besar, menjadi 'perusahaan 100 miliar dolar AS' dalam waktu empat tahun ke depan.
"Karena itu, kata 'menguasai' dalam Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 bukanlah tujuan, namun alat untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bahwa pengertian 'dikuasai' itu sudah lebih dikuatkan dalam keputusan MK No. 002/PUU/2003," katanya.
Terkait Pasal 77 UU BUMN, Yusril menegaskan yang dimaksud larangan privatisasi persero tertentu adalah yang secara tegas dilarang dalam perundang-undangan, dan dalam hal ini, UU Migas maupun ketentuan pelaksanaannya tidak mengatur larangan semacam itu.
"Apalagi yang dilakukan sekarang adalah restrukturisasi, belum privatisasi. Kalaupun privatisasi, nantinya juga bukan Pertamina-nya tetapi anak perusahaan Pertamina," lanjut dia melalui keterangan tertulis.
Bidangnya, selain biz Hulu, juga ada ada biz Refining dan Petchem, biz Commercial dan Trading, biz Power dan NRE, Shipping, dan juga gas yang sudah terlebih dahulu melalui PT PGN Tbk.
"Untuk itu, sejauh ini semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait IPO Subholding adalah konstitusional, tidak melanggar hukum dan masih dalam track yang seharusnya," ujar Yusril.
Sebelumnya, pakar hukum bisnis Ary Zulfikar juga menyatakan pembentukan holding sejalan dengan UU dan peraturan yang berlaku, mulai dari UUD 1945 hingga UU sektoral dan BUMN.
"Filosofi Pasal 33 adalah untuk kemakmuran rakyat. Kalau pada akhirnya tujuan (IPO subholding Pertamina) sesuai untuk kemakmuran rakyat itu sendiri, mengapa tidak? Malah, dengan IPO kita bisa memonitor lebih jauh," katanya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, IPO adalah sebuah keniscayaan, yakni sesuatu yang mau atau tidak pasti akan terjadi sebab kalau Pertamina ingin menjadi world class players, itu tidak akan mungkin dengan dana sendiri.
Apalagi dengan kebutuhannya yang begitu besar, seperti yang disampaikan dalam paparan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yakni sebesar 1,33 miliar dolar AS.
Di lain pihak, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan pasar modal menjadi salah satu strategi Pertamina untuk mendapatkan pendanaan. Nicke menyebutkan, Pertamina memerlukan 28 persen pendanaan dari eksternal dan project financing atau sekitar 49 miliar dolar AS hingga 2026.
"Opsi IPO dengan pertimbangan akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi oleh tenor, dan pengembalian atau dividen yang fleksibel. IPO merupakan salah satu bentuk metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional," katanya.
Apalagi, tambah dia, yang masuk bursa saham adalah subholding atau anak perusahaan Pertamina, bukan Pertamina sebagai BUMN sehingga akan membuat Pertamina lebih optimal. (Antara/OL-09)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved