Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SERANGAN ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas jaminan keamanan data. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan sudah saatnya dilakukan reformasi di BSSN.
"Sepertinya kita perlu mendorong reformasi di tubuh BSSN. Kalau menilik sejarahnya, BSSN ialah transformasi dari Lemsaneg yang dulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi karena fokusnya pada persandian (intelijen). Namun sekarang, tuntutan untuk BSSN lebih besar pada keamanan siber dan oleh karena itu, BSSN harus diisi oleh para pakar IT, profesional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber," ungkapnya, Rabu (26/6).
Serangan ransomware tersebut merupakan bentuk kejahatan siber yang serius karena serangan terhadap objek vital nasional yang sangat strategis seperti Pusat Data Nasional.
Baca juga : Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala
"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg, anggaran sebesar apapun yang digelontorkan akan menjadi percuma karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," imbuhnya.
Kejadian ini menambah deret kejadian dan ancaman pembobolan data. Hal ini sangat disayangkan dan ia meminta pemerintah betul-betul sigap dan cepat memitigasi risiko lanjutan dari serangan tersebut.
Serangan ransomware, sambungnya, ialah menyoroti peran dari Badan Siber dan Sandi Negar (BSSN) sebagai pengawal utama gerbang siber di lingkungan pemerintah sesuai amanat Perpres Nomor 28 Tahun 2021.
"Kita jadi mempertanyakan, apa saja upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah? Mengapa serangan ini bisa terjadi pada objek yang sangat vital tersebut? BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," tukasnya. (Z-2)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
PENGAMAT ekonomi Yanuar Rizky meragukan keakuratan data pemerintah terkait rencana pembangunan BBM bersubsidi. Sebab, dengan bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) sementara baru-baru ini
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved