Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan selama dua bulan.
Generasi muda harus siap menang dan kalah, sementara Polri pun harus mencermati kasus-kasus serangan terhadap anggota dan objek vital milik Polri
Yang dilakukan polisi dalam menangani massa aksi sudah tepat karena bila tidak maka negara ini bisa berujung kepada kerusuhan yang meluas.
Polri akan menindak anggotanya yang melakukan kekerasan ketika mengamankan demonstrasi 21-22 Mei. Sebaliknya, polisi juga tidak segan menangkap penyebar hoaks terkait kericuhan
THR yang telah dicairkan sebesar Rp19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp20 triliun.
TNI menyebutkan beberapa informasi palsu yang disebar dengan video viral oknum TNI provokasi massa
Garis terkait dengan kerusuhan dalam aksi damai di depan Bawaslu. Abu Bakar Ba’asyir, terpidana kasus terorisme, ialah ketua dewan syuro kelompok itu.
Sejumlah provokator ditangkap di Jakarta. Di sekitar Gedung Bawaslu, sebanyak 72 tersangka, di kawasan Petamburan sebanyak 156 tersangka, dan di kawasan Gambir sebanyak 29 tersangka.
Peleton anti-anarkis sendiri menurut Dedi telah disiapkan di Mapolda Metro Jaya. Namun, pengerahannya hanya bisa dilakukan oleh Kepala Polda setempat.
Dalam pengembangan penyidikan terhadap 183 pelaku ricuh di Petamburan, anggota Kepolisian menyita amplop bertuliskan nama dengan imbalan senilai Rp100-250 ribu.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Dalam menanggulangi aksi anarkistis demonstran, aparat polri memiliki protapnya sendiri dalam menggunakan senjata api.
"Jadi mereka ini adalah perusuh. Itu beda dengan kelompok aksi damai," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.
Gubernur Sulsel mengapresiasi kinerja aparat keamanan dan kecolongan lantaran masyarakatnya ada yang datang ke Jakarta untuk berdemonstrasi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan bentrokan tidak perlu terjadi apabila seluruh pihak menahan diri.
APARAT keamanan diminta menahan diri dan tidak terpancing provokasi dalam menyikapi aksi massa 22 Mei 2019.
Polisi yang bertugas menjaga demonstrasi juga tak menggunakan senjata tajam.
Polri dan TNI tidak dibekali dengan senjata. Apabila ada korban jatuh akibat peluru tajam, dinyatakan hal itu dilakukan oknum lain selain TNI dan Polri.
Tampak seorang aparat keamanan dengan sigap mengangkat perempuan tersebut dan membawanya ke mobil ambulans untuk segera mendapatkan perawatan.
Ada donatur yang menyiapkan biaya operasional dan eksekutor untuk membakar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved