Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN. THR yang telah dicairkan sebesar Rp19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp20 triliun.
"Hasil monitor kita dari pencairan dana THR sampai tanggal 24 Mei pukul 10.00 WIB sebesar Rp19 triliun. Pencairan THR Rp19 triliun ini adalah pembayaran THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI sebesar Rp11,4 triliun. Untuk penerima pensiun/tunjangan sebesar Rp7,6 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5).
Untuk pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan, lanjut Sri Mulyani, juga dilaksanakan serentak pada hari ini, Jumat (24/5) melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan pembayaran melalui kantor pos.
Seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Tanah Air, terang Sri Mulyani, telah mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 13 Mei 2019 walaupun pencairan dari THR dilakukan secara serentak pada hari ini.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Siapkan Rp58 M untuk THR dan Gaji 14
Jika masih ada Satker yang belum dapat mengajukan SPM THR sampai tanggal 24 Mei 2019, dapat mengajukan SPM THR sampai dengan sebelum hari raya Idul Fitri (31 Mei 2019). Bila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, dapat mengajukan SPM THR setelah hari raya.
"Kalau tidak bisa dicairkan SPM-nya hari ini, apakah hangus? Tidak. Masih ada waktu hingga 31 Mei. Apabila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, bisa mengajukan SPM THR setelah hari raya. Pada prinsipnya, tidak ada THR yang hangus," terangnya.
Sampai dengan pukul 10.15 WIB, papar Sri Mulyani, sudah ada 469 pemda yang mengonfirmasi pembayaran THR dan 73 pemda masih dikonfirmasi lebih lanjut.
166 dari 469 pemda tersebut masih menyusun peraturan kepala daerah (Perkada). Sedangkan 303 dari 469 pemda sudah menetapkan Perkadanya. Kemudian, 232 dari 303 pemda yang sudah menetapkan Perkada sudah membayarkan THR. Sementara 71 pemda masih dalam proses pembayaran.
Adapun yang mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat sebanyak 246 pemda. Untuk yang mengalokasikan THR termasuk tunjangan kinerja sebanyak 187 pemda. Sementara, 36 pemda sedang menunggu Perkada.
Sebagai informasi, dalam rangka pelaksanaan pemberian THR tahun 2019, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural.
Untuk melaksanakan amanat kedua PP tersebut, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN dan PMK Nomor 59/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural yang Bersumber dari APBN.(OL-5)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved