Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ADA pemandangan berbeda dalam pola pengamanan aksi menyikapi hasil Pemilu 2019 di Jakarta 21-22 Mei lalu. Kepolisian Republik Indonesia tak lagi menerjunkan polisi bersorban yang biasa disebut pasukan Asmaul Husna dalam unsur pengamanan.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019 yang merekomendasikan Polri tidak menggunakan identitas agaman tertentu sebagai unsur penjaga keamanan aksi massa.
"Petugas Polri dalam menjalankan tugasnya sebaiknya sesuai dengan prosedur dan profesioanalitasnya di dalam penggunaan cara berpakaian, dan tidak lagi menggunakan identitas simbol keagamaan tertentu," ujar Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu, Kamis (23/5).
Ninik memahami bahwa hal tersebut merupakan upaya persuasif yang dilakukan Polri guna mengamankan massa, namun pihaknya keberatan atas penggunaan simbol identitas keagamaan tertentu yang dipakai.
Baca juga : Ada Korban Jiwa Aksi 22 Mei, Ombudsman Akan Panggil Polri
Komisioner Ombudsman RI lainnya, Adrianus Meliala melihat hal tersebut sebagai upaya terobosan yang digunakan Polri guna menekan massa berkembang anarkis.
Namun, Adrianus juga tidak sepaham atas penggunaan identitas keagamaan oleh aparat keamanan dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
Ia menyebutkan ada Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur perihal standar seragam aparat polri dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Selain itu, ia juga menyoroti perihal aspek fungsionalitas dan keamanan dari seragam yang sepatutnya dikenakan oleh aparat.
"Ketika massa masih massa damai, maka mungkin kita boleh berpakaian apapun, tapi kemudian ketika massa berkembang jadi massa anarkis, bayangkan si brimob itu harus kerepotan ganti baju. Jangan sampai kemudian jadi korban dari massa anarkis," terang Adrianus.
Adrianus lantas mengingatkan agar Polri dalam memberikan penilaian situasi dan kondisi yang terjadi tidak serta merta bertindak menurut apa yang diyakininya benar, namun juga tetap harus mengacu pada Perkap yang telah ada dan mengaturnya.
"Cara bertindaknya sendiri sudah dibatasi dengan ketentuan yang ada, ketentuannya apa? Ya, tadi Perkap-Perkap yang dibuatnya itu. Jadi jangan karena cara bertindaknya itu dianggap sebagai khas, maka lalu menafikan, menganggap sebagai tidak ada Perkap-Perkap yang sebetulnya adalah dasar dari cara bertindak itu," tandasnya. (OL-8)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved