Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Mabes Polri mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih dalam proses asistensi Bareskrim Polri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kebenaran soal adanya jaksa yang diduga memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu disebut masih abu-abu atau sumir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jaksa terduga pemeras saksi sampai Rp3 miliar
Dewas KPK juga dinilai salah langkah usai menyerahkan kasus itu ke Lembaga Antirasuah dengan nota dinas. Sikap ini menyebabkan jaksa tersebut lolos dari persidangan etik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak menggiring opini soal isu salah satu jaksa KPK yang memeras saksi sampai Rp3 miliar.
KPK mau tidak mau harus menyelidiki perkara ini karena nanti tidak boleh lagi lempar tanggung jawab antara instansi asal
KABAR pemerasan salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu saksi kini diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
BANYAK pihak mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memproses hukum para pemberi pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
DIREKTUR Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan ada ‘lurah’ atau kepala koordinator pungutan liar dan pemerasan di rutan KPK. Ia memeras uang ke tahanan sampai Rp20 juta.
DIREKTUR Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan para tersangka pungutan liar dan pemerasan di rutan KPK meminta sejumlah uang ke tahanan sebesar Rp300 ribu - Rp20 juta.
KPK menduga pemerasan dilakukan tersangka ke tahanan dalam pungutan liar (pungli) di rutan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo merespons soal desakan segera menahan Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Lambatnya penanganan kasus Firli tersebut tentunya dapat mengancam profesionalitas penyidik dalam melakukan pemeriksaan suatu perkara.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri segera menahan mantan ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut belum juga dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI
POLRI merespons desakan untuk segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kompolnas menilai Firli Bahuri sudah sepatutnya ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan tidak dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Firli Bahuri diharapkan kooperatif dalam pemanggilan hari ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved