Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kebenaran soal adanya jaksa yang diduga memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu disebut masih abu-abu atau sumir.
“Sebetulnya masih sumir, karena klarifikasi kepada para pihak-pihak yang disebutkan itu enggak ada yang menyatakan dia itu memberikan (uang ke jaksanya),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.
Alex mengatakan sejumlah pihak sudah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami kabar pemerasan itu. Tapi, kata dia, tidak ada penegasan terkait pemberian maupun penerimaan uang ke jaksa yang diduga memeras.
Baca juga : Sikap Dewas KPK yang tidak Menyidangkan Jaksa Terduga Pemeras Saksi Disayangkan
“Tadi disebutkan dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yg menyatakan pihak-pihak yang di klarifikasi itu memberikan uang,” ujar Alex.
Berdasarkan informasi dari Dewas KPK, tuduhan itu berlangsung selama tiga tahun. Uang yang diduga masuk pun disebutkan tidak langsung Rp3 miliar.
“Transaksinya itu kemarin Rp3 miliar selama kalau nggak salah itu selama tiga tahun. Jadi, enggak langsung Rp3 miliar, kecil-kecil gitu,” ucap Alex.
Baca juga : KPK Diminta Segera Selidiki Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 M
KPK menyebut jaksa terduga pemeras saksi Rp3 miliar sudah tidak lagi di instansinya. Penuntut umum itu kini sudah dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Iya, beliau sudah dikembalikan ke Kejagung,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2024.
Johanis menyebut pengembalian itu dikarenakan masa bakti yang sudah sepuluh tahun di Lembaga Antirasuah. Pegawai KPK yang dipekerjakan harus kembali ke instansi awalnya jika sudah selama itu.
“Karena sudah sepuluh tahun di KPK,” ucap Johanis.
(Z-9)
Persatuan Jaksa KPK melaksanalan upacara Hari Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). Mereka berjanji akan terus memberantas korupsi sepenuh hati.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Jenjang karir jaksa di Indonesia, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019, memastikan kualitas dan integritas sistem peradilan.
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik dengan kehadiran sejumlah nama dari kalangan jaksa dan polisi.
APARAT penegak hukum (APH) yang memiliki perspektif gender dan sensitivitas terhadap korban, sangat dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved