Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan para tersangka pungutan liar (pungli) dan pemerasan di rutan KPK meminta sejumlah uang ke tahanan sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 20 juta.
Uang pungli itu disetor secara tunai melalui bank rekening penampungan dan dikendalikan oleh ‘lurah’ (kepala koordinator pungli) bersama korting (koordinator tempat tinggal) yang bertugas di rutan.
“Besaran uang untuk mendapatkan layanan tersebut bervariasi. Dipatok mulai dari 300 ribu sampai 20 juta. Ini disetor secara tunai maupun melalui bank rekening penampungan dan dikendalikan oleh lurah dan korting. Pemungutan oleh lurah, yang oknum itu, tidak ke masing-masing. Karena di awal pada saat masuk sudah didoktrin. Termasuk layanan diberikan, dijelaskan dll. Berikutnya yang bergerak adalah korting. Jadi nanti korting itu yang melaporkan. Ini sudah dibuat terstruktur mulai dari 2019,” jelas Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Baca juga : KPK: Ada Pegawai yang Mengkoordinasi Pungli di Rutan KPK
Asep juga menjelaskan setiap orang memperoleh uang pungli mulai dari Rp 500 ribu – Rp 10 juta per bulan. Pembagian uang itu diputuskan oleh HK (Hengki) berdasarkan struktur posisi dan tugas yang diberikan.
Sementara itu, Asep juga menerangkan 78 pegawai KPK lainnya yang terseret kasus pungli di rutan mendapatkan penanganan hukum yang berbeda. Sebab, menurut penyidikan hanya 15 orang yang memang secara sadar dan memiliki niatan jahat untuk membuat struktur petugas demi melakukan pungli dan pemerasan terhadap tahanan KPK.
“Yang dikenakan etik 78 orang yang dikenakan pidana sampai saat ini 15 orang. Ini adalah kelompok yang memang sejak awal berkumpul dan memiliki niat jahat bersepakat untuk melakukan kejahatan tersebut. Lainnya, banyak yang tidak tahu. Tetapi karena mereka ikut di situ, jadi hanya sebagai uang rokok, kebagian dst. Yang lain itu tidak tahu. Penanganannya kita bedakan. Ada penanganan yang betul-betul karena ada kesepakatan jahat, ada yang hanya tidak mengetahui sebetulnya. Jadi hanya menerima sebagian (ikut arus). Jadi ada yang masuk etik, masuk disiplin, lalu ada yang masuk pidana, yaitu mereka yang 15 ini,” pungkas Asep. (Dis/Z-7)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
Pada Idul Adha, sejumlah tahanan KPK menerima kunjungan dari keluarga mereka di rumah tahanan Gedung Merah Putih.
ICW mendesak KPK untuk mengajukan banding setelah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved