Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Seperti diberitakan sebelumnya KPK menangkap Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
KPK menangkap Yusup Sulaeman pada Kamis (25/7) di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB.
Baca juga : Begini Pengakuan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor
Dalam penangkapan itu KPK juga menyita uang sebesar Rp300 juta dan mobil Porsche.
Pelaku Yusuf Sulaeman dan mobil yang disita KPK pun kini sudah berada di Mako Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Sudah lagi diperiksa. Tersangka dan korban semua sudah dibawa,"ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro.
Baca juga : Poltracking Indonesia Paparkan Survei di Kabupaten Bogor, Ini Hasilnya
Namun Rio tidak menjelaskan detilnya, karena kasus ini akan dirilis hari ini di Polres Bogor.
"Siang ini kita rilis. Nanti jelasnya ya,"pungkas Rio.
Sementara itu, seperti dijelaskan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (25/7), pengungkapan dan penangkapan Yusuf Sulaeman ini setelah pihaknya menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang memerasnya.
Yusuf mengaku curiga dan melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek e-Katalog senilai Rp 600 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dia memanfaatkan hal itu untuk memeras pejabat di dinas tersebut.
Kendati ditemukan uang Rp300 juta, namun dia (Yusuf) membantah bahwa dirinya telah melakukan pemerasan. (DD/P-5)
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
POLRES Bogor, Jawa Barat, membentuk tim gabungan untuk menangani aduan orang tua asal Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah, 37, yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved