KPK Persilakan Polda Metro Usut Kasus Pegawai Gadungan Peras Sahroni

Candra Yuri Nuralam
11/4/2026 16:18
KPK Persilakan Polda Metro Usut Kasus Pegawai Gadungan Peras Sahroni
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan proses hukum atas adanya pegawai gadungan yang memeras Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.

“Ya kita tunggu, ini kan masih berlangsung ya proses pemeriksaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (11/4).

Budi menjelaskan, ada empat orang yang mencoba memeras Sahroni, dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Lembaga Antirasuah tidak bisa mengurus kasus ini karena bukan tupoksinya.

“Dari informasi awal yang kami terima bahwa peristiwa tadi malam atau apa, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan gitu ya,” ujar Budi.

Kasus pegawai gadungan ini masuk dalam kategori penipuan. Sehingga, menjadi urusan pihak kepolisian.

“Ya sehingga ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

KPK mempersilakan pengusutan kasus kepada Polda Metro Jaya. Namun, koordinasi terus dilakukan oleh Lembaga Antirasuah.

“Jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu,” tutur Budi. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya