Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka tersebut.
“Dari kami sebenarnya hanya memastikan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai KPK dan tidak ada keterlibatan pegawai KPK di dalam kegiatan pemerasan dan penipuan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (27/7).
Tessa menjelaskan pihaknya sudah memastikan kemungkinan afiliasi itu saat Yosep ditangkap. Penipu itu dipastikan tidak pernah melakukan komunikasi dengan salah satu pegawai KPK.
Baca juga : Pejabat Pemkab Bogor Kasih Duit ke Pegawai KPK Gadungan, Ada Kejanggalan Anggaran?
“Dari kegiatan penyerahan uang Rp300 juta kemarin, tidak didapati adanya indikasi atau komunikasi terkait adanya keterlibatan pegawai KPK,” ujar Tessa.
Sebelumnya KPK menangkap pegawai lembaga antirasuah palsu bernama Yusup Sulaeman. Dia diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.
Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang diperas oleh pegawai gadungan itu.
Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, KPK belum bisa memastikan apakah barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung. (Z-11)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved