Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Pastikan tidak Ada Pegawai yang Terafiliasi Penipu Pejabat Pemkab Bogor

Candra Yuri Nuralam
27/7/2024 10:20
KPK Pastikan tidak Ada Pegawai yang Terafiliasi Penipu Pejabat Pemkab Bogor
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka tersebut.

“Dari kami sebenarnya hanya memastikan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai KPK dan tidak ada keterlibatan pegawai KPK di dalam kegiatan pemerasan dan penipuan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (27/7).

Tessa menjelaskan pihaknya sudah memastikan kemungkinan afiliasi itu saat Yosep ditangkap. Penipu itu dipastikan tidak pernah melakukan komunikasi dengan salah satu pegawai KPK.

Baca juga :  Pejabat Pemkab Bogor Kasih Duit ke Pegawai KPK Gadungan, Ada Kejanggalan Anggaran?

“Dari kegiatan penyerahan uang Rp300 juta kemarin, tidak didapati adanya indikasi atau komunikasi terkait adanya keterlibatan pegawai KPK,” ujar Tessa.

Sebelumnya KPK menangkap pegawai lembaga antirasuah palsu bernama Yusup Sulaeman. Dia diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.

Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang diperas oleh pegawai gadungan itu.

Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, KPK belum bisa memastikan apakah barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya