Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim. Pasalnya, pelaku memiliki mobil mewah yang jarang dimiliki masyarakat.
“Lumayan jarang seorang penipu punya mobil Porsche. Baru kali ini kita menemukan seperti itu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (27/7).
Mobil mewah itu disita KPK saat menangkap Yosep pada Kamis (25/7) lalu. Kendaraan tersebut dipastikan bukan sewaan. Kendati demikian KPK belum bisa memastikan bagaimana Yosep bisa memiliki mobil mewah tersebut.
Baca juga : Pegawai KPK Gadungan Tipu Pejabat Pakai Surat Panggilan Palsu, Kok Bisa?
“Info yang saya dapat, Porsche-nya itu memang punya yang bersangkutan,” ujar Tessa.
KPK juga belum mengetahui berapa kali Yosep melakukan penipuan. Tindak lanjutnya diserahkan ke Polres Bogor karena kasusnya sudah dilimpahkan.
“Pasti nanti akan didalami oleh teman-teman penyidik di Polres Bogor, perkara penipuan dan pemerasannya. Tentunya, apakah baru kali itu, apakah berulang kali, terus, pasti nanti akan dirilis sama teman-teman,” ucap Tessa.
Baca juga : Begini Pengakuan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor
Sebelumnya, KPK menangkap pegawai palsu bernama Yusup Sulaeman. Dia diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.
“KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK. Ia melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata Tessa.
KPK enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang diperas oleh pegawai gadungan itu. Atas penangkapan itu, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, KPK belum bisa memastikan apakah semua barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung. (Z-11)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
UMKM sering dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk risiko transaksi palsu yang merugikan.
Dalam era digital yang serba terkoneksi, aplikasi olahraga seperti Strava telah menjadi sangat populer di kalangan penggemar kebugaran.
Selama dalam pelarian di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, berupa KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman.
Jaksa Agung Arizona mengumumkan dakwaan terhadap 18 individu yang diduga terlibat dalam skema untuk menggulingkan hasil pemilihan 2020 demi mendukung Donald Trump.
Setelah kekalahan dalam pemilihan ulangnya di Michigan tahun 2020, Donald Trump diduga terlibat dalam skema untuk menyebut dirinya sebagai pemenang oleh "elektor palsu".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved