Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Rabu (31/7), melimpahkan dua orang pelaku kasus investasi bodong ke Kejaksaan Negeri Mamuju. Kedua pelaku, berinisial APT dan PZ, melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.
Tersangka APT dan PZ diketahui merupakan caleg dari salah satu partai pada Pemilu 2024 lalu. APT merupakan caleg DPR RI daerah pemilihan Sulsel II, sedangkan PZ merupakan caleg DPRD Sulsel daerah pemilihan VII.
Kedua pelaku melalukan penipuan terhadap salah satu pengusaha yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Korban berinisal FZ merupakan pemilik Perumahan Alfatih Resindence menanggung kerugian mencapai Rp8,9 miliar.
Baca juga : Teluk Mamuju di Sulawesi Barat Simpan Potensi Wisata Healing Kelas Dunia
Banit Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sulbar, Bripka Aditya Abdi Saputra mengatakan, awalnya pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
“Setelah itu, korban juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp7,35 miliar untuk perdagangan nikel yang ternyata fiktif. Total kerugian korban mencapai Rp8,945 miliar,” kata Aditya.
Dia menambahkan, semua uang yang diberikan oleh korban digunakan untuk kepentingan pribadi mereka atau tidak sesuai peruntukannya. Penipuan ini terjadi pada rentan waktu 2022 hingga 2023.
Baca juga : Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Mamuju, Tiga Tewas
“Berkas laporan kasus ini sudah lengkap (P21) dan saat ini masuk tahap 2, kita limpahkan ke kejaksaan. Tersangka APT ditangkap di Jakarta, tepatnya di Mall Plaza Godok, sementara tersangka PZ menyerahkan diri,” ujar Aditya Abdi.
Beberapa dokumen penting telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini. Termasuk bukti print out rekening koran, surat tugas, akta pendirian dan beberapa bukti lainnya.
“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP juncto 55 ayat 1 dan 56, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tutup Aditya Abdi. (LN)
Hasil pemantauan BMKG menunjukkan bahwa gelombang atmosfer tropis terpantau berada di fase netral sehingga tidak berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, wafat pada Sabtu pagi (31/1) di Rumah Sakit Siloam Makassar, Sulawesi Selatan.
Enam desa di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih terisolasi selama dua minggu setelah longsor menutup akses jalan
Masyarakat diminta untuk mewaspadai aksi penipuan digital terbaru. Selasa (2/12/2025), beredar aktif akun WhatsApp palsu yang mengaku sebagai Wakil Gubernur Salim S Mengga.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CPP) senilai miliaran rupiah untuk periode Oktober–November 2025.
Fakta terungkap dari data kesehatan terbaru di Provinsi Sulawesi Barat, hipertensi, yang kerap dianggap sebagai penyakit orang dewasa, kini mulai mengancam generasi muda Sulawesi Barat.
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved