Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Salah satu yang ditakuti para koruptor ini kan tidak bisa menikmati harta mereka.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Menurut Argo, kedekatan Pemerintah Indonesia dengan Serbian sudah dibentuk sejak zaman Presiden Soekarno memimpin Indonesia.
"Perjanjian MLA Indonesia-Swiss menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum kita untuk melakukan asset recovery dan pengembalian uang negara yang diduga berada di bank-bank swiss."
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai informasi keluar-masuk Djoko Tjandra mesti menjadi bahan evaluasi pihak Imigrasi.
PROPAM Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa enam penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus. Mereka dilaporkan memeras tersangka kasus korupsi hingga ratusan juta rupiah.
Kendati demikian, Ali membenarkan telah mengirimkan surat kepada Ditjen PAS Kemenkum dan HAM.
Kebebasan Nazaruddin tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Nomor PAS- 738.PK.01.04.06 Tahun 2010.
"Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana-sini? Saya kira itu yang ingin saya sampaikan, terima kasih," kata Novel.
Salah satu ketentuan penerima remisi harus menjadi justice collaborator (JC).
"Kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan secara daring, yang akan diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H. Waktu 08.00-13.00 WIB, durasi satu tahanan 30 menit."
Ali menjelaskan pihaknya telah menelusuri lokasi di mana Nurhadi kerap melakukan penukaran uang.
"Ada jenis korupsi yang tidak merugikan keuangan negara tapi merugikan masyarakat dan merugikan pemerintah di dalam pelaksanaan tugasnya. Itu adalah suap dan pungutan liar (pungli)," katanya
Pola penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penahanan. Hal itu akan mencegah tersangka melarikan diri atau buron seperti yang kerap terjadi selama ini.
ICW menilai KPK semakin lemah dalam menindak kasus korupsi. Bahkan, ICW tidak yakin KPK bisa menangkap lima tersangka dalam DPO.
Saya juga menjamin tidak akan ada revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur ketat syarat remisi bagi narapidana kejahatan khusus, termasuk koruptor
"Pelaku tindak pidana korupsi itu tidak uyuk-uyukan (berjubel) juga sih, tempatnya sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing."
Saat ini, sebanyak 300 napi korupsi berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua pertiga hukuman bisa dibebaskan bila revisi disetujui.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved