Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Novel Baswedan: Apakah Presiden Akan Terus Membiarkan?

Antara
12/6/2020 20:51
Novel Baswedan: Apakah Presiden Akan Terus Membiarkan?
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

KORBAN penyiraman air keras Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo tidak membiarkan kasus yang menimpa dirinya. Menurutnya, apa yang sudah terjadi kepada dirinya semoga bisa menjadikan upaya perbaikan bagi tegaknya hukum di Indonesia.

"Saya minta dapat menjadi perhatian dan menjadi catatan bagi kita semua, semoga (kejadian) ini bisa menjadi upaya perbaikan. Saya tidak tahu perbaikannya seperti apa, tapi saya mendesak kepada Bapak Presiden. Apakah masih akan tetap membiarkan, apakah kemudian terus turun untuk membenahi masalah-masalah seperti (yang saya alami) ini?" kata Novel dalam tayangan video daring yang diterima, Jumat (12/6).
 
Menurut Novel, sejak awal Presiden Joko Widodo memberi perhatian besar terhadap kejadian tragis yang menimpa dirinya. Novel mengatakan Presiden bisa membenahi permasalahan yang terjadi. Sebab, Presiden pula yang mempercayakan penanganan kasusnya kepada aparatur negara yang saat ini sedang bekerja.

"Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana-sini? Saya kira itu yang ingin saya sampaikan, terima kasih," kata Novel.

Baca juga: Tahan Dua Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Korupsi PTDI

Ia pun mengajak para pegiat pemberantasan korupsi untuk tetap berani dan konsisten dalam menjalankan tugas-tugasnya. Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak ingin kejadian yang menimpa dirinya membuat rekan-rekannya menjadi takut untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Kawan-kawan yang berjuang untuk memberantas korupsi untuk tetap berani dan konsisten, karena orang-orang yang terlibat dalam perilaku korupsi, koruptor dan kawan-kawannya, mereka berharap kita semua takut dengan kejadian (penyiraman air keras) ini," kata Novel.

Apabila pegiat pemberantasan korupsi takut, kata Novel, maka kegiatan pemberantasan korupsi akan melemah, sehingga koruptor dan kawan-kawannya bisa bertindak sesuka hatinya di negara Republik Indonesia. Novel menambahkan, ia tidak mau koruptor bebas bertindak menjarah dan merampok uang rakyat dan harta yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya