Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BURONAN selama 17 tahun kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, akhirnya tiba di Indonesia pada Kamis (9/7) siang.
Maria sebagai tersangka pembobolan Rp1,7 triliun tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 11.00 WIB, setelah diekstradisi dari Serbia.
Baca juga: Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan ada sejarah di balik ektradisi yang dilancarkan Serbia ke Pemerintah Indonesia.
Menurut Argo, kedekatan Pemerintah Indonesia dengan Serbia sudah dibentuk sejak zaman Presiden Soekarno memimpin Indonesia.
Pasalnya, Soekarno saat itu intens berkomunikasi dengan Pemerintah Yugoslavia (sebelum negara ini pecah).
Argo menyebut, pasukan Indonesia di bawah PBB saat itu banyak memberi bantuan ke Yugoslavia.
“Secara historis negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice, berkaitan dengan tersangka ini, Serbia kemudian membantu untuk menyerahkan tersangka sampai ke Indonesia,” ujar Argo, Kamis (9/7).
Baca juga: Maria Pauline Diekstradisi, RI Dukung Serbia terkait Kosovo
Romantika kedua negara nyatanya membantu Indonesia memboyong buronan 17 tahun kembali ke Tanah Air.
"Tentunya ini juga hasil kerja keras antara Kemenlu, Kemenkum dan HAM, Polri dan dari Pemerintah serbia sendiri," ucap Argo.
Kemudian, lanjut Argo, Maria saat ini tengah berada di Bareskrim untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan.
Namun, yang bersangkutan bakal menjalani istirahat terlebih dahulu usai terbang dari Serbia menuju Indonesia.
"Ya tentunya karena melaksanakan perjalanan panjang, jadi perjalanan Serbia ke Indonesia itu lama tidak singkat. Yang bersangkutan mengalami jetlag. Kita juga menerapkan protokol kesehatan," tutur Argo.
Baca juga: Yasonna Sebut Proses Ekstradisi Maria Pauline Berjalan Lancar
"Yang bersangkutan sudah dilakukan rapid dan negatif hasilnya dan telah melakukan swab, kami masih menunggu hasilnya," tambahnya.
Setelah hasil pengecekan oleh tim dokter Polri, Maria baru akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ykb/A-3)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved