Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Dongkrak Intensitas Perburuan Harun Masiku, Ini Caranya

Fachri Audhia Hafiez
21/7/2024 16:35
KPK Dongkrak Intensitas Perburuan Harun Masiku, Ini Caranya
Harun Masiku.(Dok MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice atau perintangan penanganan kasus suap yang menyeret Harun.

"Saya lihat menaikkan intensitas mereka untuk memburu Harun Masiku," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.

Yudi meyakini langkah KPK ini akan mengerucutkan posisi Harun. Orang-orang terdekat Harun harus diproses untuk membuat terang persembunyiannya.

Baca juga : ICW 100 Persen Yakin Harun Masiku Dilindungi dan Dibantu dalam Pelariannya

"Ketika menangkap burunan yang sangat sulit apalagi sudah 4,5 tahun ini yang tentu entah di mana dia berada, ya tentu dicari dari orang-orang yang dekat dengan dia gitu ya, yang diduga tahu tempat bersembunyiannya itu, juga ikut menyembunyikan ya kan ataupun terlibat," jelas Yudi.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.

"(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya