Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2019 putusan lembaga peradilan terhadap kasus tindak pidana korupsi berada di tingkat ringan. Rata-rata terdakwa korupsi hanya dihukum 2 tahun 7 bulan.
Anggota ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga peradilan tertinggi harus mengembalikan muruah tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Sejumlah putusan hakim akhir-akhir ini memberikan kesan telah terjadi pergeseran terhadap level kejahatan korupsi.
“Itu pekerjaan rumah MA. Bagaimana perspektif hakim harus memandang korupsi sebagai extraordinary crime sehingga tidak menggunakan metode konvensional atau perkara umum biasa,” ungkapnya dalam diskusi virtual di Jakarta, kemarin.
Kurnia pun menyoroti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang mengurangi hukuman bagi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Menurutnya, hal itu menambah catatan negatif terhadap lembaga peradilan di Tanah Air.
Selain hukuman pidana, Kurnia pun mengkritik hukuman tambahan seperti denda. Temuan ICW, dari 1.019 perkara dan 1.125 terdakwa, kerugian negara mencapai Rp12 triliun. Pidana tambahan yang tertera dalam Pasal 18 UU Tipikor berupa uang pengganti hanya Rp780 miliar.
“Praktis kurang dari 10% kerugian keuangan negara yang bisa dipulihkan. Harusnya ke depan (hakim) memberikan efek jera dengan hukuman pidana maksimal. Kalau ada kerugian negara atau aset yang berhubung dengan pasal korupsi, harusnya bisa dikenai Pasal 18 UU Tipikor,” terangnya.
Persoalan-persoalan itu, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah Ketua MA yang baru, Syarifuddin, untuk mengembalikan muruah lembaga peradilan. Perspektif para hakim perlu diubah agar tipikor tetap menjadi extraordinary crime di negeri ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (Leip), Liza Farihah, mengatakan ada sejumlah permasalahan pengadilan yang perlu dibenahi ke depan.
Di antaranya tidak terefleksikannya nilai integritas dan antikorupsi secara total dalam proses promosi dan mutasi jabatan strategis. (Van/P-3)
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
KPK memiliki tujuh hari untuk mempelajari putusan dari mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelum menentukan sikap terkait vonis pembayaran uang pengganti.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved