Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI III DPR-RI mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan cara segera disahkannya RUU Perjanjian Kerjasama Indonesia-Swiss sehingga nantinya KPK bisa melacak rekening terduga teroris yang berada di perbankan Swiss.
"Perjanjian MLA Indonesia-Swiss menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum kita untuk melakukan asset recovery dan pengembalian uang negara yang diduga berada di bank-bank swiss, KPK dan penegak hukum lain harus merespon ini dengan mempersiapkan kapasitas penyidiknya supaya prosesnya nanti tidak terhambat,” kata anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Eva Yuliana saat mengikuti rapat rapat dengar pendapat (RDP) dengab KPK yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7).
Dalam kesempatan tersebut, Eva meminta penjelasan tentang persiapan di tubuh KPK sendiri terkait peningkatan kualitas dan kapasitas penyidik secara khusus bagaimana melacak dan membedah informasi rekening-rekening gendut para terduga pelaku pelanggaran hukum di Indonesia yang disimpan di bank-bank Swiss.
"Kami dari Komisi III ingin jemput bola, melaksanakan fungsi pengawasan di tempat KPK bekerja dan melihat secara langsung pekerjaan KPK,baik itu di bidang pencegahan,penindakan dan lain-lain,” katanya.
Baca juga : Rapat Tertutup Komisi III-KPK: Bahas Kasus Hingga Izin Dewas
Politikus asal Solo, Jawa Tengah itu juga mengapresiasi aplikasi Jaga Bansos yang diprakarsai oleh KPK.
“Dengan aplikasi ini, KPK bisa segera mengetahui laporan langsung dari masyarakat tentang penyalahgunaan bansos di daerah, dan bisa menindaklanjuti laporan tersebut kepada pemda/lembaga terkait. Ini terobosan pencegahan yang luar biasa dari KPK,” ujar Eva.
Selain melakukan rapat dengar pendapat, Komisi III juga meninjau langsung ruang pemeriksaan dan area rumah tahanan yang terletak di belakang gedung KPK untuk melihat kondisi rutan, prosedur kunjungan keluarga, dan proses pengamanan area rutan. (OL-7)
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
UBS dinilai berhasil dalam menyelamatkan Credit Suisse sehingga mencegah potensi krisis sistemik.
Sang pelatih Gareth Southgate mengumbar rasa percaya diri. Dia yakin timnya sudah makin baik secara mental.
UEFA memberikan sanksi berupa denda 30 ribu euro (Rp528 juta)
Italia tampil di Piala Eropa 2024 sebagai juara bertahan, tetapi di bawah asuhan Spalletti, mereka gagal menampilkan performa terbaiknya.
Pelatih Swiss Murat Yakin sangat bungah dengan kemenangan timnya 2-0 atas Italia di Euro 2024.
Bryan Cristante mengakui frustrasi Italia setelah kekalahan 2-0 mereka melawan Swiss di EURO 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved