Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
“Fraksi PAN siap untuk mengakomodir sesuai dengan keinginan dan harapan para pekerja,” kata Guspardi
Aspirasi kepentingan buruh yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU CIptaker misalnya isu seperti upah, Outsourcing, dan PHK Pesangon agar tetap dipertahankan.
"Kami melihat sah-sah saja adanya kompromi-kompromi dalam penyusunan Undang-Undang, tapi harapan kami tidak lari dari substansi awal mengapa Undang-Undang ini digagas,"
Polda Metro Jaya menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas terkait adanya demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8) siang.
Pakar Ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (ICLaw) Hemasari Dharmabhumi menilai perumusan RUU Cipta Kerja dengan melibatkan buruh merupakan langkah tepat.
"Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, NasDem berdiri pada kepentingan buruh. Fraksi NasDem akan ikut bersama-sama selesaikan klaster ketenagakerjaan,"
DPR akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Fraksi.
Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh. Kedua, hasil pembahasan kemudian disampaikan ke pimpinan DPR.
Tim perumus akan menggelar rapat pada 20 dan 21 Agustus dengan tujuan menghasilkan rumusan-rumusan berdasarkan masukan dari serikat pekerja.
"Pada saat draf RUU itu disusun pemerintah, kelompok buruh kurang terakomodasi."
Pengamat politik Emrus Sihombing menilai kesepakatan antara serikat buruh dan DPR membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja adalah hal positif dalam kehidupan berdemokrasi.
Pemberian stimulus untuk mengurangi dampak persebaran virus korona (covid-19) terhadap perekonomian dengan menyetop iuran BPJS Ketenagakerjaan mengada-ada dan tidak tepat.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 30 Juni 2020, terdapat 15,7 juta pekerja yang terdaftar dan menjadi target penerima bantuan.
Jumlah penerima manfaat subsidi upah, dari semula 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja.
Pemerintah harus memperhatikan nasib buruh yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. KSPI menekankan semua buruh memiliki hak yang sama seturut konstitusi.
Kalangan pekerja mengingatkan agar insentif tepat sasaran, tepat guna, disertai pengawasan ketat
"Seluruh masukan yang sudah disusun tentunya akan menjadi rumusan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja yang akan dibahas lagi dalam masa sidang DPR berikutnya,"
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan akan terus melakukan aksi hingga tuntutannya dipenuhi.
FEDERASI Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Hukatan SBSI) Kabupaten Temanggung, mengeluhkan persoalan yang menimpa buruh semenjak dirumahkan akibat Covid.
Menyeret korporasi untuk bertanggung jawab atas kejahatan perdagangan orang yang dilakukan oleh pengurusnya bukanlah perkara mudah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved