Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 sebesar Rp30,858,69 atau 0,95%.
Keputusan itu merupakan hasil rapat pleno dewan pengupahan Kabupaten Bandung Barat tentang penetapan UMK 2022 di Grafika Cikole, Kecamatan Lembang, Rabu (24/11) malam.
Sebelumnya, dalam pembahasan rapat pleno yang dimulai sejak Rabu siang,
kalangan buruh meminta UMK 2022 naik sebesar Rp227,379,82 atau 7%, sehingga UMK 2022 mencapai Rp3.475,663,10.
Tetapi, unsur pengusaha tetap pada pendirian bahwa UMK tetap harus mengacu PP 36/2021 tentang pengupahan yaitu sebesar Rp3,248,283,28 atau sama dengan UMK 2021.
Sementara dari unsur pemerintah, atas dasar untuk menjaga kondusivitas da keharmonisan hubungan industrial, serta mempertimbangkan aglomerasi ekonomi wilayah Bandung Raya maka UMK 2022 dinaikkan menjadi Rp3,279,141,97 atau naik Rp30,858,69 atau 0,95%.
Pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja sudah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi 2022 dibatasi sebesar 1,09%.
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, berdasarkan rapat Lembaga Kerja sama Tripartit antara pemerintah, perwakilan serikat pekerja dan pengusaha, ada tiga poin yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.
"Saya dengar saran dari teman-teman serikat pekerja untuk nanti jadi bahan pertimbangan. Insya Allah, hari Kamis sebelum jam 4 sore, rekomendasi itu sudah kita serahkan ke pemprov," kata Hengky seusai pembacaan hasil rapat pleno.
Terkait belum adanya kesepakatan angka antara buruh dan pengusaha,
lanjut Hengky, pihaknya akan menampung semua saran untuk jadi bahan
pertimbangan pemerintah daerah.
"Besok (hari ini-kamis) muncul satu rekomendasi, siang akan disampaikan ke provinsi," tuturnya.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman mengaku, secara keseluruhan pihaknya merasa hasil rapat pleno belum memuaskan buruh karena belum muncul satu angka yang akan direkomendasikan kepada gubernur.
"Yang pasti jauh dari harapan pekerja karena kita menuntut 7-10%.
Artinya walaupun memang ada upaya dari pemerintah berkaitan dengan kondusivitas wilayah, kenaikan upah Rp30 ribu sekian dengan perkembangan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tinggi sekali, ya pasti tidak mencukupi," ucapnya.
Dia menyatakan, kalangan buruh menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Plt Bupati untuk mempertimbangkan kenaikan rekomendasi UMK 2022 sesuai yang diharapkan.
Pihaknya berjanji bakal terus mengawal angka UMK 2022 meskipun nanti sudah diserahkan ke provinsi agar sesuai dengan tuntutan yang diharapkan yakni naik 7-10%.
"Rangkaian aksi pasti, sampai nanti penetapan gubernur pada 30 November
2021. Pasti kita kawal terus," jelasnya. (N-2)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Partai besutan Prabowo Subianto itu resmi mengusung TB Ardi Januar alias Tebe sebagai kontestan di Pilkada serentak 2024.
Dalam proses olah TKP tersebut, petugas mengambil barang bukti di antaranya baju, sisa air, serta tulisan tangan.
ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan tersebar hampir seluruh wilayah. Namun paling rawan berada di 49 desa dari 6 kecamatan meliputi Sindangkerta, Saguling, Cipongkor, Cipatat
PENEMUAN dua kerangka manusia menggegerkan warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7). Saat ditemukan kondisi kerangka hanya tinggal tulang-belulang.
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved