Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASSA buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi mencoba menerobos masuk ruas Tol Wiyoto Wiyono melalui Gerbang Tol Pedati, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada hari ini.
Saksi mata di lokasi, Wahyudin menjelaskan, bahwa massa buruh itu hendak melakukan menuju Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menuntut kenaikan upah.
"Tadi itu ada rombongan yang demo rame banget. Mau masuk tol tapi keburu dihalang sama polisi," kata Wahyudin.
Wahyudin mengatakan, massa aksi itu juga sempat memblokade pintu masuk tol Pedati sekitar pukul 09.15 WIB. Akibatnya arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan sempat mengalami kemacetan cukup panjang.
Baca juga: Tim Labfor Polri Dikerahkan Ungkap Penyebab Robohnya Gedung SMAN 96
Dia menambahkan, selain memblokade pintu masuk tol, massa buruh yang hendak melakukan aksi itu juga sempat menyalakan "flare".
"Iya ada petasan juga yang biasa dibawa sama pendukung bola itu yang dipakai di lapangan. Mereka datang pakai motor sama mobil," ujar Wahyudin.
Sempat terjadi negosiasi antara perwakilan buruh dengan petugas Kepolisian yang berjaga. Namun pada akhirnya petugas Kepolisian melarang massa buruh yang hendak memasuki tol.
Kepolisian kemudian mengalihkan massa buruh tersebut melalui ruas Jalan DI Panjaitan untuk menuju Kantor Kemenakertrans.
Petugas Kepolisian masih berjaga di depan Pintu Tol Pedati untuk mengantisipasi adanya massa buruh lain yang coba melakukan aksi serupa. (OL-4)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
KOORDINATOR Majelis Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irsyad Ade Irawan menyebut Tapera sebagai tabungan penderitaan rakyat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan di Jakarta memberikan upah sesuai dengan nilai UMP 2024 yang telah ditetapkan
Anies Baswedan mengusulkan kebijakan UMP berlaku multitahun. Syaratnya, regulasi itu disusun bersama oleh pemberi kerja, penerima kerja, dan pemerintah hingga mencapai kesepakatan.
Pemprov DKI Jakarta membuat posko pengaduan agar dapat memastikan perusahaan di Ibukota memberikan upah sesuai dengan ketentuan UMP yang berlaku yakni Rp5,06 juta.
KSPI mengklaim 5 juta buruh akan melakukan aksi unjuk rasa antara 30 November - 13 Desember memprotes kenaikan UMP hanya sebesar 1,2%-7,5%.
Dialog bipartit atau perundingan antara pekerja/serikat pekerja dan pengusaha terus didorong untuk menyelesaikan perselisihan terkait penolakan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved