Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BURUH yang tergabung dalam serikat dan aliansi pekerja menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Rabu (10/11). Mereka menuntut upah minimum kota (UMK) 2022 naik 10 persen.
Berdasarkan pantauan, ratusan buruh mulai mendatangi kantor wali kota sekitar pukul 10.00 WIB sehingga membuat arus lalu lintas di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah tersendat. Bahkan, mereka memblokade jalan sehingga pengguna kendaraan terpaksa harus memutar balik.
"Kami meminta kebijakan khusus agar Plt Wali Kota Cimahi melaksanakan keinginan buruh," ucap Ketua DPC SPSI Kota Cimahi, Edi Suherdi.
Buruh menuntut, besaran UMK Cimahi tahun depan naik 10 persen dari UMK 2021 sebesar Rp 3.241.929 atau menjadi sekitar Rp.3,5 juta. Tetapi jika melihat skema penghitungan upah, para buruh pesimis UMK 2022 bakal naik jika masih mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kemungkinan jika menggunakan parameter PP 36/2021, upah tidak naik," kata Edi.
Sebelumnya, penghitungan skema pengupahan memakai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Namun sejak Undang-undang Cipta Kerja, PP tersebut tidak berlaku karena diganti dengan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, terang dia, penghitungan UMK mengacu pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) atau inflasi. Karena itu, buruh meminta Plt Wali Kota Cimahi untuk mengabaikan PP Nomor 36/2021. "Kami minta Plt mengedepankan kearifan lokal, tidak menggunakan PP 36. Kita minta upah naik sebesar 10 persen," jelasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved