Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ASOSIASI Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bereaksi atas berhentinya layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) pada Kamis (25/11).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun diminta untuk bergerak cepat melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak di perusahaan tersebut.
"Menteri Ketenagakerjaan jangan diam saja, harus segera turun tangan untuk memastikan terlindunginya hak-hak pekerja yang terdampak", tegas Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat dalam rilisnya, Selasa (23/11).
Mirah menuturkan, terdapat 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa adanya kepastian perlindungan hak-hak pekerjanya.
Para pemegang saham PT Indosat M2 juga diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan PT Indosat M2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan.
Baca juga : Dukung Energi Terbarukan, Xurya Perkuat Kolaborasi Pengerjaan PLTS Atap
Mirah menyebut, Aspek Indonesia sebagai federasi serikat pekerja yang menjadi induk organisasi dari Serikat Pekerja PT Indosat Mega Media (Indosat M2), mengaku akan mengawal perjuangan para pekerja tersebut dalam menuntut perlindungan hak-hak ketenagakerjaannya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan didesak untuk memanggil Direksi PT Indosat M2 guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pekerja yang terdampak.
Presiden Aspek Indonesia itu menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah menanggapi terkait ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2 tersebut
Mirah kemudian menyebut ditutupnya operasional PT Indosat M2 bukan karena kesalahan pekerja, tapi karena adanya dugaan kasus pidana yang dilakukan oleh perusahaan.
Kasus tersebut, ungkapnya, berakibat dilakukannya sita aset dan pembekuan rekening perusahaan PT Indosat M2, sebagai dampak dari eksekusi putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, dimana perusahaan diketahui harus membayar uang pidana pengganti sebesar Rp1,3 triliun. (OL-7)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen Kemnaker untuk mendukung dan mengembangkan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
PEMERINTAH berupaya untuk menarik investasi masuk ke sektor padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Perusahan multinasional maupun nasional di Korsel terapkan budaya kerja yang cepat
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan.
AIBP Conference and Exhibition akan membahas tantangan dan peluang teknologi utama di Indonesia.
PEMERINTAH berkomitmen menjaga ketersediaan pangan asal ternak sebagai sumber protein hewani tinggi bagi masyarakat. Daging dan telur ayam merupakan komoditas utama peternakan
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved