Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bereaksi atas berhentinya layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) pada Kamis (25/11).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun diminta untuk bergerak cepat melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak di perusahaan tersebut.
"Menteri Ketenagakerjaan jangan diam saja, harus segera turun tangan untuk memastikan terlindunginya hak-hak pekerja yang terdampak", tegas Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat dalam rilisnya, Selasa (23/11).
Mirah menuturkan, terdapat 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa adanya kepastian perlindungan hak-hak pekerjanya.
Para pemegang saham PT Indosat M2 juga diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan PT Indosat M2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan.
Baca juga : Dukung Energi Terbarukan, Xurya Perkuat Kolaborasi Pengerjaan PLTS Atap
Mirah menyebut, Aspek Indonesia sebagai federasi serikat pekerja yang menjadi induk organisasi dari Serikat Pekerja PT Indosat Mega Media (Indosat M2), mengaku akan mengawal perjuangan para pekerja tersebut dalam menuntut perlindungan hak-hak ketenagakerjaannya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan didesak untuk memanggil Direksi PT Indosat M2 guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pekerja yang terdampak.
Presiden Aspek Indonesia itu menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah menanggapi terkait ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2 tersebut
Mirah kemudian menyebut ditutupnya operasional PT Indosat M2 bukan karena kesalahan pekerja, tapi karena adanya dugaan kasus pidana yang dilakukan oleh perusahaan.
Kasus tersebut, ungkapnya, berakibat dilakukannya sita aset dan pembekuan rekening perusahaan PT Indosat M2, sebagai dampak dari eksekusi putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, dimana perusahaan diketahui harus membayar uang pidana pengganti sebesar Rp1,3 triliun. (OL-7)
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved