Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFEDERASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai rekomendasi kota dan kabupaten. Bila hal itu tak diakomodir, puluhan ribu buruh mengancam akan melakukan aksi mogok kerja hingga turun ke jalan.
"Buruh akan turun ke jalan bila tuntutan itu tak direalisasikan Gubernur. Buruh di Jabar khususnya anggota KSPSI akan mengawal penetapan UMK 2022 baik dengan unjuk rasa maupun mogok kerja pada 29 dan 30 November 2021 yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto, Minggu (28/11).
Roy mengatakan sejauh ini Pemprov Jabar belum menetapkan besaran UMK di 27 kabupaten/kota. Sedangkan UMP sudah ditetapkan dengan kenaikan sebesar Rp 31 ribu dibandingkan dengan 2021.
Usulan UMK beberapa kabupaten dan kota sudah diserahkan ke Pemprov Jabar. Beberapa diantaranya seperti Kota Bandung yang usulan UMKnya di angka Rp3,7 juta. Kabupaten Karawang (Rp5 juta), serta Kota Cimahi (Rp3,5 juta).
"Kami aeminta agar Ridwan Kamil tak menggunakan formula PP 36 tahun 2021 untuk menetapkan UMK di kabupaten dan kota di Jabar. Gubernur harus tetapkan UMK sesuai usulan kabupaten/kota, kami tidak ingin gubernur mengurangi," tegasnya.
Roy menambahkan dewan pengupahan Provinsi Jabar sudah mengadakan rapat pleno terkait usulan UMK 2022. Namun rapat pleno tak menghasilkan kesepakatan.
Mayoritas rekomendasi UMK 2022 yang disampaikan oleh bupati/wali kota se-Jabar kepada Gubernur, tidak lagi berdasarkan atau mengacu pada perhitungan formula PP nomor 36 tahun 2021. "Maka kami menyatakan sikap menolak penetapan UMK tahun 2022 berdasarkan PP 36 tahun 2021. Meminta Gubernur Jabar menetapkan upah minimum kabupaten/kota tahun 2022 sesuai dengan rekomendasi atau usulan yang terakhir bupati/walikota yang telah disampaikan kepada gubernur," tambahnya. (OL-15)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved