Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jumat (19/4). Dia mempertanyakan fungsi pencegahan Lembaga Antirasuah.
Satrio menilai KPK gagal mencegah korupsi dalam pengadaan tersebut. Sebab, lanjutnya, Lembaga Antirasuah merupakan bagian dari tim yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada permainan kotor dalam proyek pengadaan APD untuk penanganan pandemi covid-19 ini.
“Jadi, sangat disayangkan, KPK juga hadir (dalam tim pencegahan), cuma enggak ada ketegasan,” kata Satrio di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4).
Baca juga : Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19
Satrio menyebut KPK hadir dalam berbagai rapat pembahasan pengadaan proyek tersebut. Dia bingung dengan alasan Lembaga Antirasuah baru mempersalahkan dugaan korupsi sekarang.
“Ini (anggaran proyek) kita rapatkan semua bersala KPK, LKPP, BPKP, kita ikut hadir rapat besar,” ujar Satrio.
Satrio merupakan pihak berperkara dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan status hukumnya secara resmi.
Baca juga : Kasus Korupsi APD Covid-19, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-6)
BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas khususnya dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program JKN sesuai dengan amanah perundangan.
ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai pelaksanaan program yang kurang tepat tak semata kesalahan dari satu pihak.
Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang cukup besar. Dinilai terdapat unsur politis.
Presiden Jokowi sudah menandatangani surat Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK sekaligus anggota dewan pengawas KPK.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved