Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Eman Sulaeman, menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima. Karena eksepsi Termohon (KPK) dikabulkan, maka pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lagi.
“Mengadili, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima,” bunyi pokok putusan yang dibacakan hakim Eman pada Senin (20/4).
Sebelumnya, I Wayan Eka Mariarta mengajukan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak 11 Maret 2026. Ia mempersoalkan keabsahan penyitaan aset dan dokumen oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan eksekusi sengketa lahan di Tapos, Depok.
"Menyatakan bahwa Surat Tanda penitipan Dokumen/Barang No. STT.57-/Lid.01.02/22/02/2026 tertanggal 6 Februari 2026, Surat Tanda Terima Penerimaan Barang Bukti nomor: STPBB/279/DIK.01.05/23/02/2026 tertanggal 6 Februari 2026 dan Berita Acara Penyitaan 6 Februari 2026 adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," tulis petitum pemohon dalam laman sistem pencarian perkara PN Jakarta Selatan.
Namun, hakim menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Dengan ditolaknya praperadilan ini, proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap I Wayan Eka Mariarta dan kawan-kawan tetap berjalan.
KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus OTT suap tersebut, termasuk I Wayan sebagai eks Ketua PN Depok dan Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan KPK pada Februari 2026. Penyidik menyita uang Rp850 juta serta tambahan US$50 ribu yang diduga terkait imbalan percepatan eksekusi putusan sengketa lahan seluas sekitar 6.500 m² milik PT Karabha Digdaya.
Mahkamah Agung telah memberhentikan sementara I Wayan Eka Mariarta dari jabatannya sebagai hakim. Sementara itu, Komisi Yudisial juga terus memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Mantan ketua PN Depok itu mempersoalkan keabsahan penyitaan aset dan dokumen oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan eksekusi sengketa lahan di Tapos, Depok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved