Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga disiapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk menyuap Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Penyitaan ini menjadi bukti kuat adanya upaya sistematis untuk menghentikan penyelidikan dugaan penyimpangan kuota haji.
Plh Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa tim penyidik bergerak cepat setelah mendapatkan informasi valid mengenai rencana penyuapan tersebut.
“Kemudian kita lakukan upaya-upaya untuk mengamankan barang buktinya sehingga uang itu sudah kami lakukan penyitaan,” ujar Achmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (14/4).
Modus Operandi dan Nominal Suap
Berdasarkan hasil penyidikan, kubu Yaqut diduga telah menyiapkan dana sebesar USD1 juta (sekitar Rp16 miliar). Uang tersebut direncanakan sebagai 'mahar' agar Pansus Haji DPR menghentikan penelusuran terkait carut-marut penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Meski telah melakukan penyitaan, Achmad belum merinci detail total fisik uang yang diamankan secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa aliran dana tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. “Nanti kita akan dalami juga,” ujarnya singkat.
Integritas Pansus Haji
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa upaya pemberian uang ini menemui jalan buntu. Para legislator yang tergabung dalam Pansus Haji dilaporkan menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan apresiasi atas integritas DPR dalam menghadapi godaan suap ini. Menurutnya, keterangan saksi-saksi mengonfirmasi adanya manuver dari pihak YCQ sesaat setelah Pansus dibentuk.
“Terkait dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ (eks Menag Yaqut Cholil Qoumas) ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang gitu ya,” tutur Asep, Jumat (13/4).
Asep menambahkan bahwa penolakan dari pihak DPR memudahkan penyidik dalam mengumpulkan informasi terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan haji.
“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Jadi alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” pungkas Asep.
Langkah tegas KPK dalam menyita barang bukti ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan skandal kuota haji yang menjadi perhatian publik luas. (Can/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dugaan rasuah ini bermula dari kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah yang dinilai menyalahi regulasi.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved