Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Lembaga antirasuah mensinyalir dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi hingga upaya penyuapan.
“Selama berjalannya nanti proses penyidikan ini kita tentu akan mendalami juga ke mana saja aliran dana dari yang digunakan oleh yang bersangkutan (Yaqut),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Dugaan Suap ke Pansus
Asep menjelaskan bahwa hingga saat ini, penyidik belum menemukan bukti adanya aliran dana korupsi yang mengalir ke organisasi keagamaan tertentu. Fokus penyidikan saat ini tertuju pada penggunaan uang untuk keperluan personal tersangka serta dugaan upaya gratifikasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
“Yang kami dapat informasinya sejauh ini, yang digunakan oleh yang bersangkutan itu selain untuk kepentingan pribadi, itu juga tadi upaya yang bersangkutan untuk memberikan sesuatu kepada Pansus, tapi ditolak sama Pansus,” tegas Asep.
Konstruksi Perkara dan Penahanan
Dalam perkara ini, KPK telah resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.
Dugaan rasuah ini bermula dari kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah yang dinilai menyalahi regulasi. Sesuai aturan, kuota tambahan seharusnya dialokasikan dengan proporsi:
Namun, dalam pelaksanaannya, pembagian dilakukan secara merata masing-masing 50%. Ketimpangan ini diduga kuat menjadi celah terjadinya praktik korupsi dan permainan kuota yang merugikan antrean jemaah haji reguler.
Pemeriksaan Saksi
Hingga kini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama serta pihak swasta dari penyedia jasa travel umrah dan haji. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti adalah Ustaz Khalid Basalamah.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau. (Can/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Aliran dana tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved