Kemendagri Soroti Inovasi BUMD untuk Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Abdillah M Marzuqi
13/4/2026 23:27
Kemendagri Soroti Inovasi BUMD untuk Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo(Dok.HO)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menyampaikan, BUMD memiliki peran strategis sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai penggerak ekonomi lokal. Penguatan inovasi menjadi langkah krusial agar BUMD mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan serta menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya saat mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam Top BUMD Award 2026 bertema Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta (13/4).

Yusharto menyampaikan pengelolaan BUMD telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mulai dari pendirian, pengelolaan, hingga pembinaan dan pengawasan BUMD berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

Kemendagri juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pengelolaan BUMD guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Hal ini mencakup upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan, seperti penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

"Pemerintah daerah sebagai pemilik dan juga BUMD sendiri perlu melakukan pemetaan terhadap portofolio usahanya, BUMD mana yang harus di dorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang dan mana yang perlu bertahan," ungkapnya. 

Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD ke depan. Di antaranya adalah percepatan digitalisasi, penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

"Saya mengharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk menjadikan BUMD serta mengembalikan fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah," pungkasnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya