Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, setiap pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sehari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut juga bukan diskresi bagi kepala daerah.
"(Kepala daerah memiliki diskresi?) Tidak. Semua menyesuaikan pusat," kata dia saat dihubungi, Selasa (7/4).
Kebijakan WFH sehari dalam sepekan di hari Jumat dituangkan dalam SE bernomor 800.1.5/3349/SJ yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri dan berlaku efektif sejak diterbitkan pada 1 April 2026.
Pemerintah daerah didorong mengikuti SE tersebut dan menerapkan hari yang sama dalam mengimplementasikan WFH, yakni di hari Jumat. Bima mencontohkan, pemerintah Kota Bekasi dan pemerintah Kabupaten Indramayu yang semula menerapkan WFH di hari Rabu, kini menyesuaikan arahan pusat.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH. Menanggapi hal itu, Bima menyatakan bakal melalukan komunikasi dengan yang bersangkutan.
"Kita akan komunikasikan dengan Gubernur Kalsel. (Ada sanksi ke daerah yang tidak menerapkan WFH?) Kita komunikasikan dulu ya," pungkas Bima. (P-4)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Kebijakan ini juga menekankan efisiensi sumber daya meliputi listrik (lampu dan AC) kantor, komputer, penghematan air serta BBM.
KEBIJAKAN bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk para aparatur sipil negara bisa saja efektif dilaksanakan.
KAI Commuter memantau adanya tren penurunan volume pengguna KRL Jabodetabek.
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved