Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
“Capaian ini mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan publik,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2026.
Mungki menjelaskan, ada 350 penawar yang ikut dalam lelang barang milik koruptor ini. Aset yang dijual mulai dari kendaraan, sampai aset tidak bergerak.
Sebanyak Rp719 juta didapat dari penjualan motor, mobil, tas, sepeda, jam tangan, dan ponsel. Sementara itu, sebanyak Rp10,2 miliar didapat dari pelelangan tanah dan bangunan.
Semua pendapatan akan diserahkan ke negara sebagai pengembalian kerugian atas tindakan korupsi yang sudah terjadi. KPK mengapresiasi minat masyarakat yang masih tinggi mengikuti lelang barang milik koruptor.
“Pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal,” ujar Mungki.
Lelang aset koruptor bakal dilakukan lagi oleh KPK. Masih banyak barang yang belum laku, atau hasil sitaan baru yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dipasarkan.
KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti lelang barang rampasan. Mungki memastikan kualitas barang dijamin karena KPK memiliki standar tinggi selama menjaga barang.
“Hal ini tidak lepas dari upaya KPK menjaga kualitas barang, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses melalui sistem lelang daring,” tutur Mungki. (H-3)
Asep menjelaskan uang tunai Rp 300 miliar yang dipamerkan KPK, hanya merupakan sebagian dari total pengembalian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk memperketat pengamanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya upaya menjaga barang hasil rampasan kasus rasuah. itu harus dilakukan demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
KPK menerima dua mobil Cherokee milik Rahmat Effendi sebagai hasil rampasan atas putusan Mahkamah Agung.
Barang itu miliki terpidana Puput Tantria dan Haasan Aminuddin. Barang sudah boleh dikelola oleh KPK dan negara berdasarkan putusan.
KETUA Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap RUU Perampasan Aset.
KOMISI III DPR RI mendapat masukan dari pakar hukum terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, khususnya soal mekanisme penanganan harta yang tidak seimbang dengan profil pemilik.
PAKAR hukum menegaskan bahwa prinsip fair trial harus menjadi fondasi utama dalam RUU Perampasan Aset agar tidak melanggar hak hukum warga negara.
PAKAR hukum pidana menyoroti pentingnya kejelasan pengaturan terkait jenis aset yang dapat dirampas dalam RUU Perampasan Aset guna menjamin kepastian hukum.
PAKAR hukum pidana menyoroti pentingnya kejelasan pengaturan konsep non-conviction based asset forfeiture (NCB) dalam RUU Perampasan Aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved